Pixel Code jatimnow.com

671 Warga Lamongan Terjangkit DBD Selama Januari-Juni 2025

Editor : Yanuar D   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Ilustrasi.
Ilustrasi.

jatimnow.com - Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi momok yang mengkhawatirkan di Kabupaten Lamongan. Pasalnya, terdapat peningkatan jumlah kasus selama 2025 ini.

Sebanyak 671 warga Lamongan terkonfirmasi terjangkit Demam Berdara Dengue (DBD), selama 6 bulan terakhir, pada triwulan ke II terhitung periode Januari hingga Juni 2025.

Dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Lamongan, 671 warga terjangkit diketahui 334 berjenis kelamin pria dan selebihnya sebanyak 337 wanita.

"Total hingga bulan Juni 2025 ada 671 orang terjangkit demam berdarah," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Mafidhatul Laely, Selasa (15/7/2025).

Usia rentan terjangkit DBD adalah anak-anak dilatarbelakangi faktor kekebalan tubuh juga peralihan cuaca hujan ke kemarau atau musim pancaroba.

Baca juga:
Antisipasi Peningkatan DBD di Musim Hujan, Pemkot Kediri Gelar Rakor Lintas Sektor

Musim pancaroba dari bulan April ke Juni terdapat tambahan kasus sebanyak 238 dengan wilayah yang mendominasi berada di Kecamatan Brondong, kemudian disusul Kecamatan Solokuro.

Menurut Laely, selain alasan cuaca kondisi lingkungan dan wilayah juga berpengaruh besar dalam berkembangnya Nyamuk.

"Kemungkinan karena kurang optimal gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), banyaknya genangan di kawasan pemukiman dan perkebunan," ujarnya.

Baca juga:
Pemkot Malang dan Enesis Group Kerja Sama Basmi DBD

Dari jumlah 671 tersebut kasus DBD di 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 lalu yang hanya terdapat 553 kasus DBD.

Lebih jauh Laely mengimbau agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat serta melakukan aksi mandiri pemberantasan sarang dan jentik nyamuk.

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
Politik

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan

PDIP mendengar dan menerima banyak masukan krusial dari civil society dan kalangan akademisi (perguruan tinggi). Masukan tersebut berpusat pada catatan kelam sejarah, khususnya terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.