jatimnow.com - Dua kali di penjara karena terlibat kepemilikan narkoba, membuat nafsu seksual Nurhadi membuncah. Akibatnya, bujang lapuk 31 tahun asal Surabaya Timur ini menyodomi anak tetangganya yang masih berusia 4 tahun.
Aksi sodomi Nurhadi terhadap bocah laki-laki itu terbongkar setelah sang bocah mengadu kepada orang tuanya. Dia mengadu sakit pada bagian dubur dan alat kelaminnya.
Sebab, selain disodomi, alat kelamin bocah ini juga dicubit Nurhadi dengan alasan fantasi.
"Kami menerima laporan tanggal 15 Oktober 2018 dan langsung kami tindaklanjuti dengan visum korban hingga menangkap pelaku (Nurhadi)," beber Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (17/10/2018).
Saat ditangkap, Nurhadi hanya bisa pasrah karena masih dalam pengaruh alkohol. Sebab saat menyodomi korban, Nurhadi terlebih dahulu menenggak miras hingga mabuk. Saat mabuk itulah, dia melampiaskan nafsunya terhadap korban.
Oleh Nurhadi, korban disodomi, satu tangannya membekap mulut korban agar tak teriak. Sedangkan satu tangannya mencubit kemaluan korban dengan dalih fantasi.
Baca juga:
Seruduk Truk, Geely Panda Terbakar, Sodomi di Kamar Mandi
"Saat ini korban kondisi mentalnya masih terpukul dan dalam pendampingan intensif tim kami," ungkap Ruth Yeni.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, nafsu Nurhadi belum terlampiaskan sama sekali setelah bebas dari penjara dua bulan lalu.
Candu narkoba yang dideritanya, digantikan miras untuk menghilangkan ketergantungannya. "Dia dua kali masuk penjara karena narkoba," tegas Ruth Yeni.
Baca juga:
Pelajar Bojonegoro 6 Kali Sodomi Adik Kelas di Kamar Mandi Sekolah
Nurhadi juga mengaku baru sekali ini melakukan pencabulan. Tapi penyidik masih terus mendalami untuk membongkar korban lainnya. Mengingat, tempat tinggal Nurhadi berada di kawasan padat penduduk yang terdapat banyak anak-anak.
URL : https://jatimnow.com/baca-8029-baru-2-bulan-keluar-penjara-residivis-ini-sodomi-anak-tetangga