Pixel Code jatimnow.com

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Jember Terima SK, Gus Fawait: Masalah Kemanusiaan

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Bupati Jember serahkan SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Bupati Jember serahkan SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jember resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (23/12/2025). Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan persoalan kemanusiaan yang harus diprioritaskan.

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu mengatakan, banyak dari PPPK Paruh Waktu telah mengabdi puluhan tahun. Ia bahkan menyaksikan langsung momen haru saat penyerahan SK, di mana sejumlah penerima tak kuasa menahan air mata sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember.

“Bagi saya hari ini ini adalah masalah kemanusiaan. Mereka sudah puluhan tahun mengabdi. Tadi ada yang memberikan bunga sambil menangis, itu bagian dari apresiasi kepada Pemkab Jember,” ujar Gus Fawait usai menyerahkan SK.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Stadion Jember Sport Garden. Total sebanyak 8.334 ASN PPPK Paruh Waktu menerima SK. Gus Fawait menegaskan komitmennya untuk mengangkat seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah terdata.

Ia mengakui, kebijakan tersebut memiliki konsekuensi terhadap anggaran daerah, terlebih di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Namun demikian, Pemkab Jember tetap berupaya menjalankan kebijakan tersebut secara bertanggung jawab.

“Tentu ada konsekuensi anggaran. Di saat dana transfer pusat berkurang, di sisi lain kita harus mengangkat PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.

Gus Fawait juga menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak bisa dipandang hanya sebagai individu, melainkan juga sebagai tulang punggung keluarga.

“Yang harus dilihat bukan hanya mereka, tapi juga keluarganya. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, dan saya tidak tega jika tidak mengangkat mereka,” ungkapnya.

Baca juga:
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Jember Terbanyak Nasional, Ini Kata BKN

Ke depan, Pemkab Jember berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak PPPK Paruh Waktu agar dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila terdapat formasi pengangkatan.

“Kami akan terus berikhtiar dan berusaha ke pemerintah pusat agar PPPK maupun PPPK Paruh Waktu bisa diprioritaskan menjadi CPNS di Jember,” jelasnya.

Terkait belanja pegawai, Gus Fawait memastikan kondisi keuangan daerah masih dalam batas aman. Ia menyebut, apabila ke depan terjadi kenaikan anggaran, solusi akan dicari secara bersama-sama.

“Kalau belanja pegawai masih aman. Ke depan jika ada kenaikan-kenaikan, di situlah kita akan carikan solusi bersama,” tambahnya.

Baca juga:
Pemkab Tulungagung Alokasikan Anggaran Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Lebih lanjut, Gus Fawait menegaskan tidak ada tebang pilih dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu, meskipun sebagian dari mereka diangkat pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya.

“Yang mengangkat mereka bukan di era saya, tapi hari ini saya angkat semuanya. Saya tidak melihat di era bupati siapa, karena mereka mengabdi untuk Jember,” tegasnya.

Ia juga menekankan tidak boleh ada diskriminasi antara ASN PPPK Paruh Waktu dengan ASN lainnya, termasuk dalam hal penggunaan seragam.

“Saya tidak mau ke depan ada perbedaan atau diskriminasi terhadap PPPK Paruh Waktu. Ketika ada usulan seragam putih-hitam, saya tidak mau ada pembeda,” pungkasnya.