Pixel Code jatimnow.com

Kasus Nenek Elina di Surabaya, Ormas Madura Nusantara Desak Otak Persekusi Ditangkap

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
Madura Nusantara mendesak polisi menangkap aktor intelektual perusakan rumah lansia. (Foto/jatimnow.com)
Madura Nusantara mendesak polisi menangkap aktor intelektual perusakan rumah lansia. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus persekusi terhadap Nenek Elina, lansia berusia 80 tahun di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, memantik kecaman luas.

Dugaan pengusiran paksa dan perusakan rumah itu tak hanya menyisakan trauma bagi korban, tetapi juga mengguncang rasa aman warga sekitar.

Organisasi Madura Nusantara (Mantra) turun bersuara. Mereka menilai peristiwa ini bukan sekadar sengketa biasa, melainkan ujian serius bagi penegakan hukum dan perlindungan kelompok rentan di Kota Pahlawan.

Sekretaris Jenderal Madura Nusantara, Sulaiman Darwis, menyebut tindakan intimidasi terhadap lansia sebagai pelanggaran nurani publik.

Ia menegaskan, usia lanjut seharusnya menjadi alasan utama seseorang dilindungi, bukan justru ditekan.

“Intimidasi dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan, terlebih menyasar lansia yang seharusnya mendapat perlindungan dari lingkungannya,” kata Darwis, Sabtu (27/12/2025).

Darwis juga mengingatkan anggota Madura Nusantara agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.

Ia menegaskan bahwa filosofi Madura Darahku, Surabaya Jiwaku sebagai sikap hidup: menjaga kota tempat berpijak tanpa mengorbankan supremasi hukum.

Baca juga:
Akun Medsos Unitomo Diserbu Warganet, Dosen dan Ormas Jadi Sorotan

Mantra mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto agar segera memerintahkan penindakan tegas.

Darwis secara terbuka meminta polisi menangkap Samuel dan pihak-pihak lain yang diduga menjadi aktor intelektual perusakan rumah serta persekusi terhadap Nenek Elina.

“Kepastian hukum menjadi kunci agar persoalan ini tidak melebar dan berubah menjadi isu primordial yang sensitif,” ujarnya.

Menurut Darwis, proses hukum yang cepat dan terbuka akan memutus spekulasi di masyarakat. Langkah itu juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara di sisi warga yang paling lemah.

Baca juga:
GMNI Surabaya: Jangan Benturkan Suku Madura dalam Kasus Nenek Elina

Bagi Madura Nusantara, kasus Nenek Elina menyentuh soal yang lebih besar: integritas sosial Surabaya. Kota disebut beradab ketika hukum mampu berdiri tegak melindungi siapa pun, tanpa melihat usia, latar belakang, atau asal-usul.

Darwis berharap penegakan hukum kali ini menjadi titik balik pemberantasan praktik premanisme yang kerap bersembunyi di balik konflik lahan atau kepentingan pribadi.

“Jika hukum ditegakkan dengan adil, potensi perpecahan bisa ditekan. Surabaya harus tetap menjadi rumah yang aman dan hangat bagi semua,” tutup Darwis.

Kasus Nenek Elina kini menjadi cermin bagi aparat dan masyarakat: apakah keadilan benar-benar hadir ketika seorang lansia kehilangan rasa aman di rumahnya sendiri.