jatimnow.com - Dalam beberapa tahun terakhir, diskursus mengenai ketahanan energi kembali memperoleh relevansinya. Ketegangan geopolitik di berbagai kawasan—mulai dari konflik di Eropa Timur hingga dinamika di Timur Tengah—mengingatkan kita bahwa energi tidak pernah berdiri sendiri sebagai komoditas ekonomi semata. Energi selalu memiliki dimensi geopolitik. Ia memengaruhi stabilitas fiskal, neraca perdagangan, hingga kemampuan negara mempertahankan kemandirian kebijakan ekonominya.
Dalam sistem internasional yang cenderung anarkis—dalam arti tidak adanya otoritas global yang mampu menjamin stabilitas pasokan energi—setiap negara pada akhirnya dituntut untuk mengelola kerentanannya sendiri. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap impor energi bukan hanya persoalan ekonomi. Ia dapat berkembang menjadi persoalan strategis.
Indonesia berada dalam posisi yang menarik sekaligus problematis dalam konteks ini. Sebagai negara yang pernah menjadi eksportir minyak dan anggota OPEC, Indonesia kini justru menjadi importir minyak dalam skala yang cukup besar. Produksi minyak domestik dalam beberapa tahun terakhir berkisar di angka sekitar 600 ribu barel per hari (bph), sementara konsumsi nasional telah melampaui 1,6 juta bph.
Kesenjangan antara produksi dan konsumsi ini berarti bahwa lebih dari satu juta barel minyak per hari harus dipenuhi melalui impor.
Jika kita menerjemahkan angka tersebut ke dalam implikasi ekonomi, konsekuensinya tidak kecil. Dengan harga minyak dunia yang dalam beberapa tahun terakhir sering berada di kisaran US$80–100 per barel, impor energi menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi neraca perdagangan Indonesia. Ketika harga minyak naik, tekanan terhadap neraca berjalan dan stabilitas nilai tukar ikut meningkat.
Namun menariknya, persoalan ketahanan energi Indonesia tidak semata-mata berasal dari sisi produksi. Ia juga berkaitan dengan struktur konsumsi energi domestik. Dalam banyak diskusi kebijakan energi, perhatian sering kali lebih besar diarahkan pada peningkatan lifting minyak atau pembangunan kilang baru. Kedua hal ini tentu penting. Tetapi fokus yang terlalu besar pada sisi pasokan kadang membuat kita luput melihat dimensi lain yang tidak kalah penting: bagaimana energi dikonsumsi.
Jika kita melihat struktur konsumsi energi final Indonesia, sektor transportasi memiliki kontribusi yang sangat dominan. Berbagai laporan energi menunjukkan bahwa sekitar 40 persen konsumsi energi final nasional berada di sektor ini. Dalam sektor transportasi sendiri, kendaraan bermotor roda dua memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk pola konsumsi bahan bakar nasional.
Jumlah sepeda motor di Indonesia saat ini diperkirakan telah melampaui 120 juta unit. Angka ini mencerminkan satu realitas sosial-ekonomi yang penting: bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, sepeda motor adalah infrastruktur mobilitas utama. Ia menghubungkan pekerja dengan tempat kerja, pedagang dengan pasar, dan masyarakat dengan berbagai aktivitas ekonomi sehari-hari.
Dalam konteks ini, konsumsi energi yang dihasilkan oleh kendaraan roda dua menjadi sangat signifikan secara agregat. Bahkan perubahan kecil dalam efisiensi atau pola penggunaan energi dapat menghasilkan dampak yang cukup besar pada skala nasional.
Perkembangan ekonomi digital dalam satu dekade terakhir menambah dimensi baru dalam struktur konsumsi energi transportasi. Pertumbuhan layanan transportasi berbasis aplikasi dan logistik digital menciptakan kelompok pengguna kendaraan yang memiliki mobilitas jauh lebih tinggi dibandingkan pengguna kendaraan biasa. Diperkirakan terdapat sekitar 6 hingga 7 juta pengemudi yang terlibat dalam ekosistem ride-hailing dan layanan pengantaran barang.
Kelompok ini menarik untuk diperhatikan karena aktivitasnya relatif terorganisasi melalui platform digital. Dalam konteks kebijakan publik, kondisi seperti ini sebenarnya menciptakan peluang intervensi yang relatif lebih mudah dibandingkan dengan mengubah perilaku konsumsi puluhan juta pengguna kendaraan secara individual.
Sebagai ilustrasi sederhana, seorang pengemudi ojek daring dapat mengonsumsi sekitar 3 liter bensin per hari tergantung intensitas aktivitasnya. Jika jumlah pengemudi mencapai sekitar 7 juta orang, maka konsumsi bensin yang dihasilkan oleh kelompok ini saja dapat mencapai lebih dari 20 juta liter per hari. Dalam satu tahun, jumlahnya dapat mendekati 7 miliar liter bensin.
Angka tersebut tentu merupakan estimasi kasar. Namun ia memberikan gambaran mengenai skala konsumsi energi yang terlibat dalam ekosistem transportasi berbasis platform digital.
Di titik ini, pendekatan kebijakan yang berfokus pada sisi permintaan menjadi menarik untuk dipertimbangkan. Selama ini, strategi ketahanan energi sering kali identik dengan upaya menambah pasokan. Padahal dalam banyak kasus, mengelola permintaan dapat menjadi instrumen kebijakan yang tidak kalah efektif.
Baca juga:
PGN Borong PROPER Emas 2025
Misalnya, jika sebagian dari armada kendaraan roda dua dalam ekosistem ride-hailing beralih ke kendaraan listrik, dampaknya terhadap konsumsi bensin nasional bisa cukup signifikan. Katakanlah sekitar 30 persen dari armada tersebut beralih ke motor listrik. Dengan asumsi jumlah pengemudi sekitar 7 juta orang, maka sekitar 2 juta kendaraan tidak lagi mengonsumsi bensin setiap hari.
Jika setiap kendaraan sebelumnya mengonsumsi rata-rata 3 liter bensin per hari, maka potensi penghematan bensin dapat mencapai sekitar 6 juta liter per hari. Dalam satu tahun, jumlah ini setara dengan sekitar 2 miliar liter bensin. Jika dikonversi ke dalam satuan barel minyak, jumlah tersebut setara dengan sekitar 12–14 juta barel bensin per tahun.
Pada harga minyak sekitar US$80–100 per barel, pengurangan impor energi dari skenario tersebut dapat mencapai sekitar US$1 hingga US$1,4 miliar per tahun. Sekali lagi, ini bukan angka pasti, tetapi ilustrasi mengenai bagaimana perubahan pada struktur konsumsi dapat memengaruhi neraca energi nasional.
Selain elektrifikasi kendaraan, opsi kebijakan lain yang juga sering dibahas adalah penggunaan bioetanol sebagai campuran bensin. Jika pemerintah menerapkan program E10, yaitu bensin dengan campuran etanol sebesar 10 persen, maka sebagian konsumsi bensin dapat digantikan oleh bahan bakar berbasis biomassa domestik.
Dengan konsumsi bensin nasional sekitar 40 juta kiloliter per tahun, implementasi E10 secara teoritis dapat menggantikan sekitar 4 juta kiloliter bensin. Jika dikonversi ke dalam satuan barel minyak, jumlah ini setara dengan sekitar 25 juta barel bensin per tahun. Pada kisaran harga minyak saat ini, potensi pengurangan impor energi dari kebijakan tersebut dapat bernilai beberapa miliar dolar setiap tahun.
Tentu saja, implementasi kebijakan seperti ini tidak sederhana. Ia membutuhkan kesiapan industri, infrastruktur distribusi, serta koordinasi kebijakan lintas sektor. Namun yang ingin ditekankan di sini adalah bahwa strategi ketahanan energi tidak selalu harus dimulai dari proyek-proyek berskala sangat besar.
Kadang-kadang, perubahan yang tampak kecil pada pola konsumsi dapat menghasilkan dampak yang cukup besar pada tingkat sistem.
Baca juga:
PGN Jamin Pasokan Gas untuk RSUP Sardjito, Efisiensi dan Layanan 24 Jam
Indonesia sebenarnya memiliki satu keunggulan strategis dalam transisi energi global: cadangan nikel yang sangat besar. Logam ini merupakan komponen penting dalam produksi baterai kendaraan listrik. Jika rantai industri baterai dapat dikembangkan secara lebih kuat di dalam negeri, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi energi baru, tetapi juga pemain penting dalam rantai pasok globalnya.
Namun peluang ini hanya akan memberikan manfaat maksimal jika kebijakan energi dan kebijakan industri berjalan secara selaras. Tanpa koordinasi yang baik, Indonesia berisiko hanya menjadi pemasok bahan mentah dalam rantai nilai global yang lebih besar.
Pada akhirnya, ketahanan energi adalah soal bagaimana sebuah negara mengelola kerentanannya. Dalam dunia yang semakin tidak pasti, kemampuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi eksternal menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi jangka panjang.
Energi, dalam konteks ini, bukan sekadar bahan bakar bagi kendaraan atau industri. Ia adalah salah satu fondasi utama bagi stabilitas ekonomi dan kemandirian kebijakan sebuah negara.
Ketika dunia bergerak dalam sistem internasional yang semakin kompetitif dan tidak sepenuhnya dapat diprediksi, kemampuan untuk membangun kemandirian energi menjadi semakin relevan. Dan bagi Indonesia, upaya menuju kemandirian energi mungkin tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak energi yang dapat diproduksi, tetapi juga oleh seberapa cerdas energi tersebut digunakan.
Oleh: Yuyung Candra Y - Pengamat Kebijakan Energi
URL : https://jatimnow.com/baca-83030-menenun-kemandirian-energi-di-tengah-anarki-global