Pixel Code jatimnow.com

Warning BMKG: Gelombang 4 Meter Ancam Selatan Jatim

Editor : Ni'am Kurniawan   Reporter : Dadang Kurnia
Gelombang tinggi (ilustrasi). (Foto: Gemini AI)
Gelombang tinggi (ilustrasi). (Foto: Gemini AI)

jatimnow.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim (Stamar) Tanjung Perak Surabaya kembali mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang berlaku mulai 10 hingga 13 Juni 2026.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh BMKG, peningkatan tinggi gelombang ini dipicu oleh kondisi sinoptik di perairan Jawa Timur. Tercatat, angin secara dominan bertiup dari arah Timur hingga Tenggara dengan kecepatan yang cukup kencang, yakni berkisar antara 5 hingga 28 knot.

Meski cuaca di wilayah prakiraan pada umumnya terpantau cerah hingga berawan, hembusan angin kencang ini berdampak langsung pada naiknya muka air laut. 

Fokus utama peringatan BMKG tertuju pada kawasan pesisir selatan Jawa Timur. Di kawasan ini, BMKG memprakirakan terjadinya tinggi gelombang 2,5 hingga 4,0 meter yang berpeluang melanda delapan perairan. Meliputi perairan Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.

Selain kawasan selatan, BMKG juga menyoroti tingginya gelombang di wilayah kepulauan Madura. Terdapat peluang gelombang dengan keyinggian 1,25 hingga 2,5 meter (kategori Sedang) yang diprakirakan terjadi di perairan Kepulauan Kangean bagian Timur dan Kepulauan Kangean Selatan.

Baca juga:
Warning BMKG, Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Selatan Jatim 2-5 Juni 2026

Merespons potensi ancaman tersebut, BMKG Stamar Tanjung Perak mengeluarkan standar keselamatan pelayaran yang ketat bagi seluruh jenis armada yang melintas atau beroperasi di perairan terdampak.

Berikut adalah ambang batas risiko keselamatan yang wajib diperhatikan oleh para pelaut dan nelayan:

1. Perahu Nelayan: Sangat berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang sudah menyentuh angka 1,25 meter.

Baca juga:
Misteri Perahu Menyala Tanpa Awak Terjawab, Nelayan Sumenep Ditemukan Meninggal

2. Kapal Tongkang: Keselamatan pelayaran terancam apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

3. Kapal Ferry: Berisiko beroperasi apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.