Pixel Code jatimnow.com

Terjaring Razia Polisi, 4 Pemuda Gagal Gelar Pesta Sabu

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Erwin Yohanes
Petugas menginterogasi tersangka
Petugas menginterogasi tersangka

jatimnow.com - Meski telah menjalani rehabilitasi narkoba, M. Yusvikar (22), ternyata masih saja bandel. Pemuda asal Jalan Kedurus Gang 2, Surabaya itu malah kembali merencanakan pesta sabu bersama 3 temannya.

Tapi pesta itu akhirnya gagal setelah dia dan ketiga temannya ditangkap polisi. Yusvikar ditangkap di Jalan Kombes Pol M Duriyat, Tegalsari, Surabaya, Minggu (18/11/2018) dini hari.

Saat itu, Yusvikar membonceng Yanuari Tejo Pramono (26), tetangga sekaligus teman akrabnya.

Keduanya tepergok membawa sabu seberat 0,5 gram saat Polsek Tegalsari menggelar razia kendaraan.

"Kami curiga yang bersangkutan (Yanuar) saat berhenti dan tangannya memasukkan sesuatu ke kantong celana," ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo.

Setelah digeledah ternyata benar, Yanuar mengantongi satu poket plastik berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu.

Darisanalah Yanuar dan Yusvikar digelandang ke Mapolsek Tegalsari untuk diinterogasi.

"Setelah kami periksa, keduanya mengaku hendak menuju sebuah salon di Kedurus, Karangpilang, Surabaya, untuk menggelar pesta sabu bersama dua temannya yang lain," beber David.

Setelah dikeler ke salon babershop di Kedurus, dua pemuda ada di sana sedang menunggu Yanuar dan Yusvikar.

Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Kedua pemuda yang menunggu itu bernama Didik Suprianto (34) asal Loceret, Nganjuk dan Ridho Fauzi (25) yang tinggal di Perum Gunungsari Indah Blok B7 Surabaya.

"Keempat pemuda ini terbukti patungan membeli sabu-sabu itu," tambah Alumus AKPOL Tahun 2005 ini.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin mengemukakan, dari pemeriksaan keempat pemuda tersebut terungkap bahwa Yusvikar merupakan mantan pecandu narkoba yang baru saja menjalani rehabilitasi di Bogor.

"Untuk penjualnya masih kami buru. Sebab mereka mengaku mendapat sabu itu dengan sistem ranjau," pungkas Abidin.

Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung