Pixel Codejatimnow.com

Polisi Geledah Rumah 2 Penyerang Polisi di Lamongan

Editor : Budi Sugiharto  Reporter : Narendra Bakrie
Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Toni Hermanto didampingi Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menengok korban penyerangan
Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Toni Hermanto didampingi Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menengok korban penyerangan

jatimnow.com - ER dan MSA diperiksa Densus 88 Antiteror. Tempat tinggal pelaku penyerangan Bripka AA, anggota Unit Lantas Polsek Paciran dan Pospol Wisata Bahari Lamongan (WBL) juga digeledah.

ER (35) yang dikenal pecatan polisi ini sehari-hari sekarang sebagai tukang panggul ikan. Dia berasal dari Dusun Pojok, Desa Lajuk Kecamatan Porong Sidoarjo.

Namun ER kini berdomisili di Geneng Kelurahan Brondong, Lamongan. Sedangkan, MSA masih berumur 17 tahun tinggal di Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong.

Dari penggeledahan dua tempat itu, polisi dikabarkan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga mengarah pada ajaran radikalisme.

Diantaranya satu buku ciptaan bomber Imam Samudra yang sudah dihukum mati. Selain itu, polisi dikabarkan pula menemukan sejumlah buku di tempat tinggal ER dan MSA.

Temuan sejumlah barang bukti itu semakin menguatkan informasi bahwa ER dan MSA memang sudah masuk dalam lingkaran kelompok radikal.

Hal itu diperkuat dengan keterangan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan setelah mendapat laporan dari Wakapolda, Brigjen Pol Toni Hermanto yang turun langsung ke Lamongan.

Baca juga:
Kilas Berita Hot: Gay Pemeras hingga Penyerangan Polisi

"Diambil alih Densus 88, karena disinyalir pelaku ini ada kaitannya dengan jaringan radikal. Pada saat penggeledahan di rumahnya banyak buku-buku yang memang berhubungan dengan kelompok-kelompok radikal," sebut Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (20/11/2018) sore.

Kasus ini, lanjut Luki, sudah menemui titik terang. Ia mengatakan, bahwa jaringan pelaku tersebut sudah diketahui.

"Sudah ada titik terangnya untuk jaringannya yang mungkin sudah mudah untuk dilakukan penyelidikan ke depannya," imbuhnya.

Terkait motif yang dilakukan oleh kedua pelaku, Luki menyebutkan jika masih dilakukan pendalaman. Terkait barang bukti juga masih didata dan dikoordinasikan di Lamongan.

Baca juga:
Benarkah Pecatan Polisi Ini Sering Menemui Napi Teroris di Porong?

"Motif sedang didalami, apakah ada sakit hati dan lain-lain. Barang bukti sedang didata sama anggota di sana," tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, barang bukti yang diamankan dari lokasi adalah  1 buah ketapel dengan 7 butir kelereng, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit Nopol W 2593 RM, 1 buah batu helm warna hijau dan pecahan kaca.