Pixel Codejatimnow.com

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan 2018

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Pemusnahan barang bukti di Kejari Ponorogo
Pemusnahan barang bukti di Kejari Ponorogo

jatimnow.com – Pemusnahan ratusan jenis barang bukti hasil tindak kejahatan yang terjadi di Ponorogo selama 2018, dengan jalan dibakar digelar pada Kamis (28/11/2018).

Dalam pemusnahan yang digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tersebut, ratusan jenis barang bukti (BB) yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap.

Untuk BB yang dimusnahkan, yakni kasus perjudian, kasus narkoba, kasus ilegal loging, pil koplo, kosmetik palsu, arak jowo dan beberapa minuman keras. Pemusnahan ini juga dihadiri Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Kepala Dinas Kesehatan Rahayu Kusdarini, Lapas kels 2 B Ponorogo, Taufiqul Hidayat, Kepala MUI Ponorogo M. Anshor.

“Pemusnahan yang dilakukan ini dilakukan terhadap BB yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya juga ada dimusnahkan di tingkat Polres Ponorogo,” kata Kajari Ponorogo, Hilman Azazi kepada wartawan.

Ia memperinci, barang bukti yang dimusnahkan adalah gergaji eses 5 buah, gergaji senso 3 buah, sabu-sabu 0.36 gram, pil double L sebanyak 7.304 butir, pil GMP 1.176 butir, pil XL 57 butir, kosmestik palsu 978 buah, handphone 39 buah, arak jowo kemasan 1.500 ml sebanyak 2.340 botol.

Selain itu juga ada arjo kemasan 600 ml sebanyak 129 botol, arjo 30 liter sebanyak 3 jeriken, whiskey 1 botol, meinsen 55 botol, vodka 40 boto, label 26 botol, sivas 4 botol, royal 2 botol, judi dadu 37, remi 6 set, kartu ijo 1 set, buku togel 38 buah.

Baca juga:
Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

“Jumlah total ratusan barang bukti tersebut berasal dari 243 perkara yang telah divonis oleh hakim di pengadilan,” tambah Hilman.

Diakuinya, untuk kasus yang paling banyak yakni minuman keras berupa arjo. Kemudian perjudian juga cukup banyak. “Arjo dan Judi paling banyak. Baru kosmestik palsu, pil double L. Kalau narkoba ada tapi tidak banyak kami musnahkan,” katanya.

Ia beralasan untuk narkoba memang dimusnahkan tingkat penyidikan untuk menghindari penyimpangan dalam proses. “Jadi selesai di Polres. Dimunahkan di Polres,” urainya.

Baca juga:
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar