jatimnow.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberikan penghargaan kepada Bripka Andreas yang menjadi korban penyerangan polisi di Paciran Lamongan. Penghargaan tersebut diberikan di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (30/11/2018).
Penghargaan yang diberikan kepada Bripka Andreas berupa kenaikan pangkat luar biasa (PLB).
Luki mengatakan, apa yang dilakukan oleh Bripka Andreas sangat berani. Anggota lalu lintas ini langsung bertindak saat mengetahui adanya seseorang yang melakukan penyerangan kepada anggota saat berdinas.
"Naluri beliau sebagai petugas Kepolisian muncul, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan dibantu masyarakat," ujar Kapolda Jatim, sesaat sebelum menyerahkan piagam penghargaan kepada Bripka Andreas.
Kapolda berkali-kali menyampaikan apresiasi kepada anggota Polres Lamongan tersebut. Meski mata kanannya terluka, Bripka Andreas tetap melakukan penangkapan kepada pelaku.
Oleh karena itu, sebagai seorang pemimpin di Korps Bhayangkara Jawa Timur, Luki berjanji akan mengupayakan pengobatan mata yang bersangkutan hingga benar-benar pulih seperti sediakala.
"Saya serta Pak Wakapolda (Jatim) serta dokter yang menangani, sudah saya sampaikan akan melakukan pengobatan sampai betul-betul tuntas. Kalau harus berobat keluar negeri, akan saya obatkan keluar negeri sehingga penglihatan bisa kembali normal," ujar Luki.
Sementara itu, Bripka Andreas mengungkapkan rasa bersyukurnya baik kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian maupun Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Ia juga berharap atas kesembuhan luka di mata kanannya agar segera kembali mengemban tugas Kepolisian.
"Mohon doanya rekan-rekan nggeh, untuk semuanya biar saya bisa diberikan kesembuhan dan kelancaran dalam pengobatan saya," ucap Bripka Andreas.
Terkait luka yang ia derita, Andreas menjelaskan bahwa minggu depan tim dokter dari RS Bhayangkara Polda Jatim akan melakukan evaluasi hasil operasi mata kanannya tersebut. Hasil putusan tersebut yang nantinya akan menjadi tindakan di operasi kedua Bripka Andreas.
"Mohon doanya supaya saya diberi kesembuhan dan kelancaran untuk pengobatan saya. Alhamdulillah saat ini ada peningkatan kemarin sudah dilihat sama tim dokter bola mata mulai membaik. Tinggal pemantauan dokter retina," pungkasnya.
Bripka AA sendiri diserang ER dan MSA setelah dirinya mengejar kedua pelaku penyerangan pos polisi di Lamongan.
Baca juga:
Penghargaan Kapolri untuk Aipda Andreas, Anggota Polres Lamongan Korban Teroris
Pengejaran itu dilakukan Bripka AA setelah mendapati kaca Pos Lantas tempatnya bertugas pecah karena di lempar batu oleh kedua pelaku, pada Selasa (20/11/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.
Pengejaran yang dilakukan Bripka AA terhadap kedua pelaku tidak sia-sia. Sebab dirinya menabrakkan motornya ke motor pelaku hingga kedua pelaku berhasil ditangkap olehnya dibantu warga sekitar.
Tapi atas aksinya itu, Bripka AA akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya karena luka pada mata kanan dan sejumlah luka karena tabrakan tersebut.
Baca juga:
Pilihan Pembaca: Wangi Mawar hingga Identitas Penyerang Mapolres Lumajang
URL : https://jatimnow.com/baca-9636-polisi-korban-penyerangan-di-lamongan-diganjar-pangkat-luar-biasa