Pixel Codejatimnow.com

Listrik Sempat Padam, Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan Terganggu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Sejumlah wajib pajak mengantri di Kantor Samsat Tandes Surabaya
Sejumlah wajib pajak mengantri di Kantor Samsat Tandes Surabaya

jatimnow.com - Sistem pelayanan pajak 5 tahunan untuk program pemutihan kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kantor Samsat, sempat terganggu. Sebab, aliran listrik yang menyuplai server program tersebut sempat padam.

"Diumumkan kepada wajib pajak 5 tahunan, sistem sedang trouble," kata petugas Samsat Tandes melalui pengeras suara di Kantor Samsat Tandes, Rabu (5/12/2018).

Pelayanan pajak 5 tahunan itu diumumkan bermasalah sekitar pukul 11.00 Wib. Kondisi tersebut akhirnya membuat sejumlah wajib pajak di Samsat Tandes panik. Meski begitu, wajib pajak memilih bertahan karena khawatir pelayanan kembali normal dan antriannya dipanggil.

Program pemutihan atau bebas denda pajak kendaraan bermotor dan bebas alias gratis bea balik nama (BBN) di Jawa Timur itu, dimulai 24 September 2018 lalu hingga 15 Desember 2018. Sejak program diluncurkan, wajib pajak kendaraan bermotor berbondong-bondong ke kantor Samsat Tandes, untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

Bahkan dari pantauan jatimnow.com pada Rabu (5/12/2018), parkir mobil di halaman Samsat Tandes untuk wajib pajak sudah tidak muat dan meluber hingga ke Jalan Raya Tandes.

Baca juga:
433 Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Tak Bayar Pajak

Setelah menungga hampir 2 jam, pelayanan di Samsat Tandes kembali normal. Wajib pajak kembali antusias menunggu panggilan nomor antrian.

Permasalahan itupun terungkap. "Memang tadi servernya terganggu karena listrik dari PLN padam. Sehingga pelayanan di seluruh Jawa Timur ikut terganggu," ujar Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Harvi, terpisah.

Server sistem pelayanan pajak 5 tahunan berada di Mapolda Jatim. Ketika pasokan aliran listrik dari PLN padam, maka dampaknya pelayanan pajak (ganti STNK) di seluruh kantor Samsat se Jatim terganggu.

Baca juga:
Aplikasi MTC Polda Jatim Raih Penghargaan Gubernur Khofifah

Sekitar 2 jam teknisi server memperbaiki, pelayanan terhadap wajib pajak kembali normal. "Sudah diperbaiki dan membutuhkan waktu sekitar dua jam. Pelayanan sudah kembali normal," jelas Harvi.