Koordinator Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI meminta polisi menahan Ahmad Dhani setelah manikkan status menjadi tersangka.
ahmad dhani
Selain Tersangka, Ahmad Dhani juga Tak Penuhi Panggilan Polisi
"Yang bersangkutan tidak datang ke Polda Jatim dengan alasan yang tidak diketahui. Ini juga disampaikan oleh pengacaranya," kata Barung.
Ahmad Dhani Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik
Setelah hasil dari pemeriksaan saksi ahli bahasa dan ahli pidana, Ahmad dhani dianggap telah memenuhi tindak pidana pasal 27 ayat 3 UU ITE tahun 2016.
Soal Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Siap Kembalikan Sisa Uang
Ahmad Dhani juga mengaku gemas karena dirinya selalu menjadi pihak yang disalahkan atas kasus yang dia anggap sebagai salah alamat.
Diperiksa 3 Jam Atas Tudingan Idiot, Ahmad Dhani Sebut Pelapor GR
Ahmad Dhani beralasan video vlog itu ditujukan untuk orang-orang di dalam hotel, bukan yang ada di luar hotel atau massa aksi.
Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Tudingan Idiot
Dhani mengaku tidak ada persiapan apapun menanggapi panggilannya itu. Ia hanya ingin datang dan menceritakan kasusnya.
Ahmad Dhani Dijadwalkan Penuhi Panggilan Polisi Atas 2 Kasus Berbeda
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Dhani akan berjanji memenuhi panggilannya ke Polda Jatim.
Kasus Tudingan Idiot, Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
Ahmad Dhani beralasan masih belum mendapatkan penasehat hukum atau pengacara.