"Dengan ini tedakwa dijatuhi hukuman 4 tahun hukuman penjara dan dikenakan denda sebesar Rp200 juta apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan. Serta barang bukti yang disita untuk negara," kata Ketua Majelis Hakim.
dana hibah

Terdakwa Korupsi Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun, Segini Uang yang Wajib Dikembalikan!
Majelis hakim memberikan waktu satu bulan untuk pembayaran uang pengganti terhitung sejak perkara ini berketetapan hukum tetap.

3 Koruptor Dana Hibah PNPM Pedesaan Pagerwojo Tulungagung Divonis 6 Tahun Penjara
"Semua diputus 6 tahun penjara, lebih ringan dari tuntunan majelis hakim, yakni 9 tahun penjara, dan denda," kata Kasi intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung.

KPK Periksa 16 Orang, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan pihaknya tengah memeriksa 16 saksi atas dugaan korupsi yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.

Dua Cara Dana Hibah di Jawa Timur Tidak Dikorupsi
Surokim Abdussalam menyarankan dua hal agar penyalahgunaan dana hibah tidak terjadi lagi.

Jelang Pemilu 2024, PPP Jatim Tegas Minta Dana Hibah Dihapus
"Pernyataan ini bisa saya pertanggungjawabkan. Hibah memang perlu dihapus," kata Mujahid.

Ya Ampun! Sahat Simanjuntak Kelola 539 Pokmas, Ada Rondo Ayu dan Peterpan
Terdakwa kasus dugaan korupsi danah hibah APBD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mengelola pokmas dengan berbagai nama yang bisa membuat alis berkerut.

Sahat Simanjuntak Didakwa Terima Suap Rp39,5 M, Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
JPU mendakwa Sahat Simanjuntak menerima uang suap sebagai kompensasi atas perannya menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.