Ferry Irawan memilih untuk tetap menjalani persidangan dan membuktikannya sendiri.
Ferry Irawan
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Pasal KDRT Berat Tidak Terbukti
Majelis hakim menyebut bahwa Ferry tidak terbukti melakukan tindakan KDRT berat terhadap istrinya Venna Melinda, sebagaimana Pasal 44 ayat 1 yang didakwakan.
Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Sebut Berlebihan
Petimbangan yang memberatkan terdakwa pernah dihukum dan akibat perbuatan terdakwa, korban yang juga istrinya, Venna Melinda menderita baik psikis maupun fisik.
Penasehat Hukum Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Tidak Konsisten
"Saksi kami nilai sangat tidak konsisten, ada beberapa keterangan dalam BAP yang saling bertentangan," ujar Jeffry Simatupang.
Sidang KDRT Ferry Irawan di Kediri, Venna Melinda Lega Usai Bersaksi
Majelis Hakim PN Kediri memutuskan menutup pemeriksaan terhadap Venna Melinda karena pertimbangan sensifitas.
Wajah Tenang Venna Melinda dan Senyum Ferry Irawan dalam Sidang KDRT di Kediri
Ferry Irawan tidak terlihat tegang dalam sidang KDRT di PN Kediri. Tidak seperti sidang sebelumnya, yang memperlihatkan wajah tegang sang artis.
Curhat Ferry Irawan, Sengaja Disingkirkan Istri demi Kursi Kekuasaan
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan, digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," tegas Ferry Irawan.
Sidang Perdana KDRT Ferry Irawan, Ungkap Fakta Kejadian di Kamar 511 Hotel GS Kediri
Dalam persidangan ini JPU menguraikan perbuatan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda yang dilakukan di kamar 511 Hotel Grand Surya, Kota Kediri, pada 8 Januari 2023 itu.