"Kita tahan selama 20 hari sampai dengan 17 April. Kita titipkan di Rutan Medaeng," kata Kepala Kejaksaaan Negeri Surabaya, Teguh Darmawan.
kejari surabaya
Vanessa Angel Sempat Praperadilkan Polisi
Praperadilan itu didaftarkan ke PN Surabaya siang sebelum Salat Jumat. Sedangkan berkas kasus Vanessa Angel dinyatakan sempurna (P21) pada pagi hari.
Ketika Polisi Limpahkan Vanessa Angel ke Kejaksaan
Setelah berkas kasusnya dinyatakan sempurna atau P21, dalam hari ini juga, polisi melimpahkan tersangka Vanessa Angel beserta barang bukti ke Kejaksaan.
Aspidum Kejati Jatim: Saya Tanda Tangan P21 Vanessa Angel
"Nggak ada paksaan. Saya yang tandatangani P21," kata Aspidum Kejati Jatim, Asep Maryono.
Polisi Paksakan Berkas Kasus Vanessa P21?
Selain berkas kasusnya dinyatakan sempurna (P21), dalam hari ini juga, pelimpahan tersangka Vanessa Angel dan barang bukti (tahap II) juga dijadwalkan.
Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ahmad Dhani Tidak Ditahan
"Jadi salah satu syarat melakukan penahanan adalah bisa memenuhi syarat objektif, yakni ancamannya lima tahun atau lebih," kata Kasipidum Kejari Surabaya.
Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ahmad Dhani Mengaku Sudah Biasa
Ahmad Dhani mengaku bahwa tahap II atas kasus pencemaran nama baik yang menjadikannya tersangka, tidak ada yang spesial.
Mantan Kajati Jatim Apresiasi Penangkapan Wisnu Wardhana
Momen penangkapan Wisnu juga semestinya menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola BUMD secara lebih profesional.