jatimnow.com - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil sampel tumpukan limbah yang diduga mengandung bahan beracun berbahaya (B3) di Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Puluhan Karung Berisi Limbah Diduga B3 Dibuang di Tulungagung
Limbah tersebut berada di pinggir jalan dan mengeluarkan bau tidak sedap saat hujan tiba. Tim mengambil sampel sebanyak satu karung, untuk diteliti dan dilakukan uji laboratorium.
Kabid Pengolahan Sampah dan B3 Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tulungagung, Agus Prijanto Utomo mengatakan sampel tersebut akan diujilabkan dan dilihat kandungan yang ada di dalamnya. Menurutnya, butuh waktu minimal 2 minggu untuk mengetahui hasil dari uji laboratorium tersebut.
"Yang kita ambil tadi satu karung, untuk diujilabkan kemungkinan hasilnya bisa diketahui 2 minggu lagi," ujarnya, Kamis (19/12/2019).
Baca juga:
Seekor Buaya yang Dilepasliarkan Kembali Terlihat di Sungai Mojokerto
Agus menduga secara kasat mata kemungkinan limbah ini merupakan sisa pembakaran alumunium. Meskipun begitu pihaknya akan menunggu hasil ujilab untuk memastikannya.
"Nantinya dari uji laboratorium ini ada 11 indikator yang bisa dilihat. Kita akan melihat nanti apakah berimbas pada tanah," jelasnya.
Setelah selesai mengambil sampel, petugas menutup limbah tersebut dengan terpal agar diharapkan tidak mengeluarkan bau menyengat saat hujan turun.
Baca juga:
Puluhan Karung Berisi Limbah Diduga B3 Dibuang di Tulungagung
"Masyarakat kita imbau untuk tidak beraktifitas di sekitar lokasi. Petugas juga sudah memasang garis polisi, dan dari kita juga kita berikan terpal agar imbasnya ke manusia bisa diminimalkan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-22268-tim-gakkum-ambil-sampel-limbah-diduga-b3-yang-dibuang-di-tulungagung