Sampai batas waktu yang ditentukan, yakni 14 hari, pihak pengirim atau pemesan barang tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, maka dianggap ilegal.
pemusnahan barang bukti
Video: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai 15 Miliar
jatimnow.com - Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membongkar bisnis narkoba di Surabaya. Satu orang ditangkap,
Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 15 Miliar di Surabaya
"Semoga akan bisa mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. Kerja keras, sabar dan teliti," imbau Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
BNNP Jatim Musnahkan Sabu Seberat 5,8 Kg
Barang bukti sabu-sabu tersebut berasal dari luar Jatim, tepatnya dibawa dari Riau melalui jalur udara dan darat.
Barang Bukti Berbagai Kasus Pidana Dimusnahkan Kejaksaan Probolinggo
"Karena kasusnya sudah incracht, maka pihaknya melakukan pemusnahan," kata Kepala Kejaksaan Kota Probolinggo, Martiul Chaniago.
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba
Adapun total narkoba yang dimusnahkan yakni ganja 29,1 kilogram (kg), sabu 13,6 kg, ekstasi 98 butir, dobel L 158 ribu butir, dan carnophen 1,54 juta butir.
Puluhan Ikan 'Monster' di Jawa Timur Dimusnahkan
Ikan-ikan berbahaya dan invasif itu terdiri dari Arapaima Gigas, Aligator, Red Tail Cat Fish, Silver Dollar serta Ikan Tomang.
BNNP Jatim Musnahkan Sabu 'Rice Cooker' Senilai Rp 3,5 Miliar
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengungkapkan, sabu itu hasil penangkapan AH di Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya.