Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang driver ojek online (ojol) bertato asal Sidoarjo yang nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu.
Satresnarkoba

Persekongkolan Pria-Wanita dalam Mengedarkan Sabu di Surabaya Terbongkar
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri menyebut, sekali transaksi, kedua pelaku bisa mengedarkan sabu 10 gram.

Pilihan Pembaca: Pria Jual Istri 7 Kali hingga Pembuang Bayi dengan Luka Cekik
jatimnow.com - Pria di Sidoarjo menjual istrinya hingga 7 kali, menjadi berita pilihan pembaca pada Jumat (15/101/2021). Sementara di posisi kedua,

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Pasuruan, Sabu 2 Kg Disita
Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz menyebut, dalam kasus itu diamankan dua kurir yang ditangkap dalam waktu berbeda.

Pengedar Narkoba di Surabaya Belanja 4 Gram Sabu Pakai Uang Pinjaman
"Sabu yang dibeli pelaku kemudian diecer menjadi paket kecil, lalu dijual," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel.

Terlibat Sabu, 2 Warga Situbondo Ditangkap di Rumahnya
"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad S.

Pengedar ini Nekat Terima Ranjau Sabu di Halaman Rumahnya
Saat mengambil bingkisan sabu di halaman rumahnya itulah, HK disergap tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pengedar Narkoba Surabaya-Sidoarjo Disergap saat Tidur Pulas
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 10 plastik berisi sabu dengan total berat 65,71 gram; 15 butir pil ekstasi hingga tiga timbangan elektrik.