Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Pria Jual Istri 7 Kali hingga Pembuang Bayi dengan Luka Cekik

Editor : Redaksi  
Barang bukti 2 kg sabu dan dua kurir yang ditangkap dipamerkan di Mapolres Pasuruan.
Barang bukti 2 kg sabu dan dua kurir yang ditangkap dipamerkan di Mapolres Pasuruan.

jatimnow.com - Pria di Sidoarjo menjual istrinya hingga 7 kali, menjadi berita pilihan pembaca pada Jumat (15/101/2021). Sementara di posisi kedua, sindikat narkoba internasional dibongkar di Pasuruan.

Di posisi ketiga, pembuang bayi dengan luka cekik di Malang itu mahasiswa kebidanan. Redaksi, merangkum ketiganya untuk anda.

Pria Sidoarjo Jual Istri 7 Kali, Sekali Seks Threesome Bertarif Rp 1 Juta

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang suami yang tega menjual istrinya.

Pelaku berinisial DR (27), asal Tropodo, Waru, Sidoarjo.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan pelaku menawarkan istrinya melalui media sosial (medsos) Twitter.

"Sebelumnya kami melakukan patroli siber di media sosial dan menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami kemudian lakukan penyelidikan," terang dia, Jumat (15/10).

Di akunnya, DR mematok harga Rp 1 juta untuk melayani seks threesome. Dari penyidikan, ketiga orang itu bertemu di salah satu hotel di kawasan Surabaya pada Kamis (30/9) lalu.

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Pasuruan, Sabu 2 Kg Disita

Seorang kurir disergap tim Satresnarkoba Polres Pasuruan di Jalan Raya Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Saat digeledah, pelaku terbukti membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.

Baca juga:
4 Pemuda di Sampang Cabuli Anak di Bawah Umur, Berhasil Diringkus

Kurir sabu itu diketahui bernama Hery (30), warga Kabupaten Sidoarjo.

"Tersangka kami tangkap berdasar dari hasil pengembangan kasus sebelumnya," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, Jumat (15/10/2021).

Erick menyebut bahwa keberadaan tersangka Hery ini terkuak saat anggota buser Satresnarkoba menangkap Khamdi (35), warga Kulak, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/10/2021) siang.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Khamdi saat itu adalah sabu seberat 1,88 gram, berikut timbangan elektik beserta kemasan sabu yang ditaruh di dalam mobil Suzuki Ertiga W 1390 TL yang dikemudikannya.

Pembuang Bayi dengan Luka Cekik di Malang itu Mahasiswi Kebidanan

Baca juga:
Janji Dibelikan Sepeda Motor, Pria di Tulungagung Setubuhi Gadis 15 Tahun

Kasus pembuangan bayi laki-laki dengan luka cekik pada leher di Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang akhirnya terungkap. Polisi mengamankan mahasiswi kebidanan yang magang di puskesmas setempat.

Kanitreskrim Polsek Tumpang, Ipda Heriyani menyebut bahwa mahasiswi magang itu merupakan ibu sekaligus yang membuang bayi tersebut pada Kamis (14/10/2021).

"Sudah diamankan, ditangani oleh PPA Polres Malang," ujar Heriyani, Jumat (15/10/2021).

Kasus itu terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tumpang bersama Unit PPA Polres Malang melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.