jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan 4 orang jadi tersangka dalam kekacauan yang terjadi saat pemakaman jenazah pasien positif
tersangka
Polisi Buru 7 DPO dalam Kekacauan Pemakaman Positif Covid-19
7 orang ditetapkan sebagai DPO terkait insiden kasus kekacauan prosesi pemakaman jenazah positif Covid-19 di Pasuruan.
Ini Peran 4 Tersangka dalam Kekacauan Pemakaman Positif Covid-19
Satreskrim Polres Pasuruan Kota membeberkan peran 4 tersangka dalam kasus kekacauan pemakaman jenazah positif Covid-19 di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok.
Kekacauan saat Pemakaman Pasien Covid-19, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
"Sekarang ada 4 terduga. Info dari Kasat Reskrim, sekarang mereka sudah kita tetapkan jadi tersangka," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman.
Tersangka Penyekapan dan Pencabulan Meninggal di Sel Tahanan Polisi
Tersangka kasus penyekapan disertai pencabulan berinisial DND (19) itu ditemukan meninggal di sel tahanan Mapolres Pasuruan.
Paksa Makamkan Sendiri Jenazah Pasien Corona, 4 Orang Jadi Tersangka
Polisi tetapkan 4 warga Pegirian yang mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah Sakit Paru dan menguburkan sendiri jadi tersangka.
Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Hasil tes urine Roy Kiyoshi menunjukan dirinya positif mengandung zat Benzo.
Hendak Kabur ke Amerika, Pendeta Cabuli Jemaat di Surabaya Ditangkap
"Tersangka ini juga ada indikasi akan kabur ke Amerika," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.