Pixel Codejatimnow.com

Terpidana Korupsi P2SEM dr Bagoes Meninggal, Keluarga Menolak Autopsi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Narendra Bakrie
Dokter Bagoes (kanan) saat dibesuk teman-temannya di Lapas Porong beberapa waktu lalu (foto: Istimewa)
Dokter Bagoes (kanan) saat dibesuk teman-temannya di Lapas Porong beberapa waktu lalu (foto: Istimewa)

jatimnow.com - Terpidana kasus korupsi P2SEM dr. Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusumo atau Dokter Bagus meninggal dunia di Lapas Porong, Sidoarjo, Kamis (20/12/2018). Polisi menyatakan jenazah langsung diserahkan ke keluarganya setelah sempat di bawa ke RS Bhayangkara Porong.

"Keluarga almarhum sudah ikhlas dan tidak menginginkan proses autopsi. Untuk itu langsung kami serahkan ke keluarganya," jawab Kapolsek Porong, Kompol Adrial saat dihubungi jatimnow.com.

Adrial menambahkan, dari TKP meninggalnya dr Bagoes (sel tahanan Blok G, Wing 1, Kamar No. 4, Lapas Porong), pihaknya mengamankan obat-obatan penyakit jantung. "Jadi dugaannya, korban meninggal karena sakit jantung yang dideritanya," tambahnya.

Baca juga:  

Baca juga:
Ini yang Dilakukan Terpidana Korupsi P2SEM dr Bagoes Sebelum Meninggal

Namun seharusnya, lanjut Adrial, untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban, langkah autopsi diperlukan. Tapi karena proses (autopsi) itu tidak dikehendaki keluarga korban, maka proses itu akhirnya batal dilakukan.

"Karena proses autopsi itu harus dengan persetujuan keluarga. Dan keluarga korban juga sudah membuat surat pernyataan tidak menginginkan proses autopsi tersebut," jelas Adrial.

Baca juga:
Penyebab Kematian Terpidana Korupsi P2SEM dr Bagoes di Lapas Porong

Diketahui sebelumnya, dr Bagoes ditemukan meninggal dunia dalam sel tahanannya sekitar pukul 06.15 Wib oleh petugas blok Lapas Porong ketika membangunkan dr Bagoes untuk apel pagi penghuni. Setelah pihak lapas berkoordinasi dengan Polsek Porong, dr Bagoes di bawa ke RS Bhayangkara Porong.

Almarhum disebut-sebut sebagai saksi kunci mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Tahun Anggaran 2000.