Pixel Codejatimnow.com

Kontraktor Siap Menutup Proyek Basement di Jalan Raya Gubeng

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Proyek basement Jalan Raya Gubeng akan ditutup oleh pihak kontraktor
Proyek basement Jalan Raya Gubeng akan ditutup oleh pihak kontraktor

jatimnow.com - Pelaksana proyek basement akan melakukan penutupan lubang galian usai menerima rekomendasi Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng dari Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) VIII.

Rekomendasi untuk proyek milik PT Saputra Karya itu demi mengatasi dan mencegah perluasan kerusakan yang diperkuat dengan dukungan dari Komite Keselamatan Konstruksi sekaligus ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dari pihak kontraktor, Wakil Koordinator PT Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) Demi Bastria mengatakan, pihaknya telah menerima surat rekomendasi ditandatangani oleh Menteri PUPR untuk melakukan penutupan lubang galian.

"Nanti kami akan timbun basement, kami sedang koordinasi dengan pihak terkait semoga diizinkan untuk segera bisa menimbun agar tidak terlalu lama basement yang masih kosong ini," kata Demi Bastria di lokasi kejadian, Jumat (28/12/2018).

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan mengikuti rekomendasi yang telah diberikan oleh Tim Mitigasi termasuk pada rincian-rincian pengurukan tanah tersebut seperti elevasi yang sudah direkomendasikan oleh Menteri PUPR.

Baca juga: 

Penimbunan ini pun diusahakan akan dilakukan sesegera mungkin, elevasi tersebut diperkirakan minus 2 atau minus 1 dari badan jalan. Ia menargetkan pengurukan mulai dilakukan pada Minggu (30/12/2018).

"Untuk sirtu kita datangkan dari Ngoro sama seperti yang untuk nguruk jalan. Kira-kira ada sekitar 30.000 meter kubik, tapi nanti kita lihat lagi volumenya. Kita akan melakukan pengecekan volumenya," ungkapnya.

Baca juga:
KPK Dituntut Selidiki Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin

Kendati demikian, proyek galian basement ini masih menjadi tanda tanya. PT NKE yang bertugas sebagai pelaksana tidak mampu memprediksi bagaimana kelanjutan proyek tersebut.

"Yang penting kita sekarang melakukan rekomendasi dari bapak menteri. Karena kita hanya pihak pelaksana sehingga harus mengikuti rekomendasi," tutupnya.

 

Baca juga:
Armudji Diminta Ungkap Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin