jatimnow.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Agung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Ponorogo berakhir ricuh. Salah seorang pedagang, Yoga, bahkan menggulingkan dagangannya saat akan ditertibkan Satpol PP, Selasa (3/4/2018) malam.
Pantauan di lapangan, suasana memanas setelah Satpol PP menertibkan dagangannya. Dagangan Yoga seperti gorengan, nasi bungkus, dan lainnya, tumpah berserakan.
Seketika, ratusan PKL dari berbagai penjuru Kota Ponorogo berkumpul di lokasi. Teriakan- teriakan, sumpah serapah terus mengalir dari mulut para PKL.
Pedagang berkumpul usai penertiban
"Hari ini memang ada pemberitahuan akan ada penertiban. Namun jadwal jam 17.30 WIB tadi. Tapi jam segitu tidak ada penertiban," kata Sudarno salah satu saksi.
Kemudian, setelah Isya' satpol PP malah beraksi. "Ya tadi kan mau diamankan. Dari pada dibawa, kata pemiliknya mending digulingkan," terangnya.
Sampai saat ini, ratusan PKL masih 'mengepung' di sekitar rumah Plt Kepala Satpol PP Ponorogo dan PMK, Slamet Lilik Raharjo. PKL menunggu kejelasan. Tidak hanya menunggu, ratusan PKL juga membawa rombong milik Yoga ke rumah Lilik di Jalan Kenongo.
Baca juga:
Besok CFD Tulungagung Kembali Dibuka dengan Penataan Baru
Sementara, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menyayangkan kericuhan penertiban tersebut.
"Saya menyesalkan. Mau ditertibkan malah seperti itu," terangnya saat dikonfirmasi.
Gerobak pedagang diletakkan di rumah Plt Kasatpol PP
Ipong mengatakan, dari 30 PKL di Jalan Sultan Agung, semua mau pindah. Hanya tinggal 6 PKL yang tidak mau pindah. Ia khawatir, 6 PKL tersebut bukan warga Ponorogo.
Baca juga:
154 PKL Pasar Loak Dupak Ditertibkan Satpol PP Surabaya, Alasannya Bikin Macet
"Mau ditertibkan kok malah seperti itu. Saya khawatir mereka malah bukan dari Ponorogo. Bisa dari luar Ponorogo," terangnya.
Ia mengklaim telah berkali-kali sudah melakukan peringatan sampai perundingan di DPRD Ponorogo.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-1362-penertiban-pkl-di-ponorogo-ricuh-pedagang-kepung-rumah-kasatpol