Pixel Codejatimnow.com

Dua Swalayan di Ponorogo Masih Menjual Makanan kaleng Ikan Makarel

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Petugas Disperindag Provinsi Jatim melakukan Sidak di swalayan Ponorogo.
Petugas Disperindag Provinsi Jatim melakukan Sidak di swalayan Ponorogo.

jatimnow.com - Meski sudah menjadi polemik di masyarakat terkait kandungan cacing parasit, pada makanan kaleng ikan makarel, namun masih saja beredar di masyarakat. Seperti yang terlihat di Ponorogo.

Hal ini setelah anggota Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di swalayan Ponorogo.

"Kami masih menemukannya di dua swalayan yang kami sidak. Mereka masih memajang barang-barang yang ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung cacing,” tutur Suharno saat ditemui jatimnow.com di Swalayan Keraton, Rabu (4/4/2018).

Ia menjelaskan, pihaknya langsung menyarankan pemilik toko untuk tidak menjual produk jenis mackarel dan segera mengembalikan produk tersebut ke distributor.

Ditanya apakah pihaknya melakukan penyitaan, Suharno menegaskan hal itu bukan wewenangnya. Pihaknya hanya sebatas melindungi konsumen.

“Kami tidak melakukan penyitaan. Juga tidak melakukan pemusnahan karena itu wewenangnya produsen dan yang boleh menarik hanya BPOM,” bebernya.

Ia mengaku, dua swalayan yang disidak yang ada temuan mackarel yakni Swalayan Keraton dan Swalayan Bintang.

Baca juga:
Bupati Ponorogo Batalkan Uji Coba Jalan Searah di Segi 8 Emas, Sebabnya?

Di Swalayan Keratonditemukan 43 buah kaleng mackarel dan Bintang ditemukan 41 buah kaleng mackarel.

“Sidak kali ini didasari atas temuan BPOM pada tanggal 22 Maret 2018 lalu adanya cacing didalam kaleng ikan mackarel, kami menindaklanjuti dengan mengecek langsung di lapangan,” terang Suharno.

Suharno pun berpesan pihaknya meminta media agar menyampaikan kepada masyarakat jangan sampai konsumen menjadi korban.

Baca juga:
Mitos Gunung Pegat Ponorogo, Calon Pengantin Ada yang Berani Melanggar?

“Media bisa menjadi pemberi informasi terkait produk makanan yang berbahaya, supaya konsumen merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Adapun 27 jenis ikan mackarel yang ditarik berdasarkan data dari BPOM adalah merk ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King’s Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Pohsung, Pronas, Ranesa, S&w, Sempio, TLC, TSC.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto