Pixel Codejatimnow.com

Demokrat Ponorogo Pastikan Tak Ada Sanksi Bagi Caleg Pemilih Jokowi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Baliho Caleg Partai Demokrat di Ponorogo yang juga memampang foto Jokowi-Ma'ruf Amin
Baliho Caleg Partai Demokrat di Ponorogo yang juga memampang foto Jokowi-Ma'ruf Amin

jatimnow.com - Keputusan Neni Eviliana, Caleg DPRD Kabupaten Ponorogo dari Partai Demokrat untuk memilih Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres), Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, akhirnya ditanggapi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Ponorogo, Edy Iswahyudi menyebut, apa yang menjadi keputusan itu adalah hal yang biasa saja.

"Ya biasa saja. Dari kemarin dari partai sudah menghubungi yang bersangkutan dalam hal ini Neni Eviliana," ungkap Edy, Jumat (5/4/2019).

Menurutnya, secara etika memang tidak bagus. Apalagi Partai Demokrat masuk dalam koalisi partai capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Baca juga:  

Baca juga:
Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024

DPC, lanjut Edy, sudah menelepon Neni dan meminta yang bersangkutan untuk mencopot banner bergambar dirinya dan Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut. Dan dari pengakuan Neni, banner itu sudah dicopot.

"Katanya sudah mau dilepas. Dia juga mengaku juga banner yang dipasang bukan dari pribadi tapi dari relawan," beber Edy saat ditemui di rumahnya di Desa Japan, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

Terkait sanksi yang mungkin dikeluarkan Partai Demokrat untuk Neni, Edy mengaku tidak ada. Sanksinya hanya diwajibkan mencopot banner yang sudah terlanjur terpasang dan viral tersebut.

Baca juga:
Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah

"Tidak ada sanksi, hanya diminta agar melepas banner tersebut," tegas Edy.

Neni merupakan Caleg DPRD Kabupaten Ponorogo daerah pemilihan 3 (Sooko, Pulung, Pudak, Sawoo dan Ngebel). Neni mengaku siap disanksi dengan balihonya atau bannernya yang memampang foto Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia mengaku mendukung secara pribadi terhadap calon presiden nomor 01 tersebut.