Pixel Codejatimnow.com

Sabu Puluhan Kilogram Hingga Ratusan Butir Ekstasi Dimusnahkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto memimpin pemusnahan barang  bukti narkoba di Mapolda Jatim
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba mulai jenis sabu, ganja, pil koplo, ekstasi hingga obat keras berbahaya jenis pil double L. Pemusnahan barang terlarang itu dipimpin Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto.

"Barang bukti ini hasil ungkap narkoba sejak Januari 2019 yang disita dari 22 kasus yang berhasil diungkap Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Narkoba dan polres jajaran," kata Toni, Selasa (9/4/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan itu disita dari 24 tersangka yang berhasil ditangkap dari sejumlah TKP. Beberapa tersangka yang diamankan tercatat merupakan jaringan internasional.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu antara lain sabu seberat 21.931 gram, ganja 19.670,10 gram, ekstasi 490 butir serta obat keras berbahaya jenis pil Double L sebanyak 863.039 butir.

Untuk kasus yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jatim sebanyak 15 kasus dengan 17 tersangka dan barang bukti ganja 18.670 gram, sabu 20.575,5 gram, ekstasi 188 butir, Double L 234.762 butir.

Sedangkan Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dua kasus dengan empat tersangka dengan barang bukti yang disita berupa sabu 196,55 gram dan pil ekstasi sebanyak 286 butir.

Baca juga:
Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

Kemudian Polresta Sidoarjo terdapat empat kasus dan 4 tersangka dengan barang bukti sabu 1.160 gram dan pil double L sebanyak 629.650 butir serta Polres Malang yang mengungkap satu kasus dengan barang bukti ganja seberat 1.000,10 gram.

Toni menambahkan, dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri memberikan perhatian khusus terhadap masalah narkoba.

Baca juga:
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar

"Ini memang khusus jaringan luar negeri yang memang akan terus kita jawab dengan kegiatan penegakan hukum ini. Pagi ini bersama-sama melakukan kegiatan pemusnahan sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa kita masih konsen memberikan perhatian khusus terhadap masalah narkoba ini sendiri," tuturnya.

Pemusnahan terssebut juga dihadiri Badan Narkotina Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, pegiat anti narkoba, tokoh masyarakat dan tokoh agama, TNI dan juga Pemerintah Provinsi Jati.