Pixel Codejatimnow.com

Motif Mutilasi Penari Asal Kediri: Sakit Hati Usai Bercinta

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Dua tersangka mutilasi, Aris (kanan) dan Ajis di Mapolda Jatim
Dua tersangka mutilasi, Aris (kanan) dan Ajis di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Motif pelaku mutilasi Budi Hartanto (28) warga asal Mojoroto, Kota Kediri akhirnya terungkap. Aris Sugianto atau AS (34), warga Desa Mangunan, Kacamatan Udanawu, Kabupaten Blitar mengaku sakit hati karena setelah berhubungan badan, korban tidak diberi uang oleh Aris.

"Jadi korban dan tersangka AS ini merupakan pacar sesama jenis," ungkap Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto, Senin (15/4/2019).

Toni menambahkan, korban dan tersangka Aris sudah berhubungan badan atau becinta selama tiga kali di setelah pacaran. Dan setiap kali selesai berhubungan badan, tersangka Aris selalu memberikan uang.

"Nah, pada saat itu, korban minta uang setelah berhubungan badan, tapi tidak dikasih oleh tersangka Aris," beber Toni.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono membeberkan, hubungan badan sesama jenis terakhir yang dilakukan korban dan tersangka Aris yaitu di warung milik Aris di Jalan Surya, Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Baca juga:
Sudah P21, Dua Pelaku Mutilasi Penari di Kediri Dilimpahkan ke Kejari

"Karena tidak diberi uang, korban marah-marah dan memaki tersangka AS hingga didengar tersangka AJ," tambah Gupuh.

Dari cek cok itulah, korban akhirnya dibunuh dan dimutilasi oleh kedua tersangka menggunakan parang yang ada di warung tersebut. Kepala korban juga dipenggal di warung tersebut dan akhirnya dibuang terpisah dengan tubuhnya.

Baca juga:
Masa Penahanan Dua Tersangka Mutilasi Penari Asal Kediri Diperpanjang

Kepala korban dibungkus tas plastik dan dibuang di Sungai Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Sedangkan tubuh korban korban dimasukkan koper dan dibuang ke bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Setelah mayat dalam koper ditemukan warga, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku setelah 9 hari penyelidikan.