Pixel Code jatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Kejaksaan Kebingungan Hadirkan Rian Subroto Pemesan Vanessa Angel

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Vanessa Angel saat bersaksi dalam persidangan mucikari di PN Surabaya beberapa waktu lalu
Vanessa Angel saat bersaksi dalam persidangan mucikari di PN Surabaya beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Empat kali sudah sidang mucikari prostitusi online digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Empat kali pula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan Rian Subroto, pemesan artis Vanessa Angel untuk bersaksi dalam persidangan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Richard Marpaung akhirnya angkat bicara terkait sulitnya melacak sosok Rian tersebut. Meskipun majelis hakim sudah meminta JPU menjemput paksa pengusaha tambang pasir itu.

Richard mengatakan bila surat pemanggilan untuk Rian lagi-lagi kembali ke Kantor Kejati Jatim.

"Tidak ada konfirmasi. Suratnya balik lagi ke kantor," ungkap Richard saat dihubungi wartawan, Senin (22/4/2019).

Richard menjelaskan, jaksa telah diminta untuk menjemput paksa Rian apabila tak bisa dihadirkan di persidangan. Namun perintah penjemputan paksa itu membuat pihaknya kebingungan lantaran tidak ada kejelasan soal identitas Rian.

"Mau jemput paksa bagaimana? Orangnya saja nggak ada. Alamatnya itu loh gak ada orangnya," lanjutnya.

Baca juga: 

Baca juga:
2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka

Ditegaskan oleh Richard, sejauh ini Kejati Jatim telah mengupayakan pemanggilan Rian sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para terdakwa mucikari. Namun dari alamat dalam BAP itu, Rian yang dimaksud tidak ada.

Apalagi dalam BAP milik Vanessa Angel, alamat Rian tertulis sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Kita cuma dapat informasinya alamat yang di Lumajang itu. Tapi di BAP-nya VA (Vanessa Angel, red) itu DPO. Kalau DPO ini kan belum jelas," tuturnya.

Sehingga, lanjutnya, kejaksaan tidak memiliki cara untuk menjemput Rian lantaran alamat yang tertera tidak jelas. Richard berharap penyidik Polda Jatim yang menangani kasus ini dapat memberikan alamat yang benar agar bisa menghadirkan Rian dalam persidangan.

Baca juga:
Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar

"Kami harap Penyidik Polda Jatim memberikan alamat yang jelas. Kami mau gimana lagi. Bingung. Ya bingung. Ya harapannya bisa dikasih alamat yang benar supaya bisa dipanggil ke sidang," pungkasnya.

Dalam empat kali sidang para mucikari yang digelar di PN Surabaya, memang hanya Vanessa Angel saja yang hadir untuk bersaksi. Namun sosok Rian yang disebut Polda Jatim sebagai pemesan Vanessa sama sekali belum muncul.

Bahkan sidang lanjutan mucikari yang seharusnya diagendakan hari ini, Senin (22/4/2019), akhirnya ditunda.