Pixel Codejatimnow.com

Gubernur Khofifah Mengaku Diperiksa KPK Terkait Rommy

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya

jatimnow.com - Setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim untuk diperiksa jadi saksi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memberikan penjelasan.

Gubernur Khofifah mengatakan bahwa dirinya diperiksa hanya selama 1,5 jam. Hal itu berbeda dengan keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang menyebut bahwa Gubernur Khofifah diperiksa selama 4 jam.

"Gak sejauh itu, selain mengisi biodata sampai dengan penandatangan berita acara, kita butuh waktu 1,5 jam," kata Gubernur Khofifah kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/4/2019).

Terkait pertanyaan dalam pemeriksaan itu, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan seputar data diri.

Baca juga: 

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

"Ada yang tertulis, Rek. Biodata-biodata, nama orang tua, nama mertua, kemudian sekolahnya di mana. Kemudian pernah menjabat apa saja. Kira-kira itu lah," jelasnya.

Gubernur Khofifah tidak menjelaskan secara gamblang substansi pemeriksaan terkait kasus jual beli di lingkungan Kemenag yang menyeret mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy jadi tersangka.

"Ya diminta keterangan saksi untuk ke Pak Rommy, Pak Haris (Kakanwil Jatim) dan Pak Muwafaq (Kakanwil Gresik). Itu sih," ungkapnya.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Untuk memeriksa Gubernur Khofifah, KPK meminjam tempat di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Wes mari (sudah selesai) rek," tutupnya.