Pixel Codejatimnow.com

Pernah Ditemukan Kasus Antrax di Lokasi Peternakan Sapi Blitar

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar.
Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar.

jatimnow.com - Pemkab Blitar membantah matinya tujuh sapi milik warga Purworejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, diakibatkan oleh serangan bakteri Antrhax.

Dugaan penyakit tersebut cukup beralasan, pasalnya di lokasi yang sama pernah ditemukan sapi positif Antrhax.

Dugaan penyakit yang menyerang sapi milik warga juga masih belum diketahui meski gejala yang disebutkan mengarah pada penyakit ngorok atau Septeicaemia efizooticae.

"Itu bukan Antrhax. karena penyakit Antrhax itu penyakit seunosa yang bisa menjangkit Manusia. Makanya kita masih tunggu hasil uji laboratorium oleh Balai Besar Veteriner Jogjakarta," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, drh Yuda Satya Wardhana Selasa (10/04/2018).

Berdasarkan hasil analisa dan investigasi yang telah dilakukan, gejala yang dialami oleh sapi sebelum mati tidak menunjukkan serangan Antrhax seperti mengeluarkan darah dari hidung sapi.

Hingga saat ini, Dinas Peternakan dan Perikanan belum bisa menunjukkan secara pasti penyakit yang menyerang tujuh sapi milik warga Srengat.

Baca juga:
Puluhan Bangkai Sapi Misterius Terapung di Pantai Camplong

Sekalipun mengarah pada Penyakit ngorok, namun dugaan ini masih belum kuat sehingga bisa dikatakan penyakit yang misterius.

"Bisa dikatakan begitu, karena itu tadi, penyakit Septeicaemia efizooticae di Jawa Timur masih belum ada. Kita tunggu saja hasil spesimen yang diambil oleh Balai Besar Veteriner Jogjakarta," terang dia.

Yuda menambahkan, untuk mencegah pertambahan jumlah sapi yang mati ia meminta para warga untuk segera melapor.

Baca juga:
Video: Petugas Ambil Sampel Lokasi Sapi Mati Mendadak

"Jadi nanti biar bisa langsung kita tangani agar yang mati tidak bertambah," imbuhnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto