Pixel Codejatimnow.com

Mayat Gosong Mojokerto

Ejekan Antar Istri Jadi Pemicu Pembunuhan Juragan Rongkosan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Foto semasa hidup Eko Yuswanto, juragan rongsokan yang dibunuh dan mayatnya dibakar
Foto semasa hidup Eko Yuswanto, juragan rongsokan yang dibunuh dan mayatnya dibakar

jatimnow.com - Pemicu pembunuhan terhadap Eko Yuswanto (32), Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang dilakukan dua pelaku, terungkap. Saling ejek antara istri korban dan pelaku jadi pemantik pembunuhan sadis tersebut.

Kedua pelaku yaitu Priono (38), tetangga korban dan Dantok Narianto (30), warga Dusun Kenanten, Gang II, Kecamatan Puri, Mojokerto, disebut dendam karena istrinya sering diejek oleh istri korban.

Hal itu dikemukakan Ali Mustofa, Kepala Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, saat ditemui di depan Kamar Jenazah, RS Bhayangkara, Mapolda Jatim.

"Untuk menerangkan, keterangan dari warga kemarin malam itu, ada sedikit cuma urusan anak sama anak," ujar Ali, Selasa (14/5/2019).

Dirinya juga tidak habis pikir jika memang hal itu yang menjadi dasar pelaku sampai nekat membunuh dan membakar tubuh korban. Karena pertengkaran antara keduanya terjadi dua tahun silam.

"Ya ndak tahu munculnya kok bisa sekarang," singkatnya.

Baca juga:
Otak Pembunuhan Juragan Rongsokan di Mojokerto Divonis Hukuman Mati

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, kedua pelaku ditangkap Tim Subdit Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Dua-duanya sudah ditangkap dan ditangani Polres Mojokerto Kota. Motif masalah perselisihan sementara keluarga almarhum. Persoalan istri ini diakui oleh pelaku Priono, tapi pengembangan tetap dilakukan Polda Jatim dan Polres Mojokerto Kota," beber Barung.

Sedangkan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan motif yang diakui karena masalah istri pelaku dan korban.

Baca juga:
Dua Pembunuh Juragan Rongsokan di Mojokerto Dituntut Hukuman Mati

"Awalnya karena dendam, motifnya antara istri korban dan istri pelaku, tapi kita masih konfrontir lagi," pungkasnya.

Sebelum membunuh korban, kedua pelaku mengajak korban pesta minuman keras di cafe dekat rumah pelaku Dantok. Setelah dalam pengaruh miras, kedua pelaku membunuh korban di rumah Dantok.

Setelah sudah tidak bernyawa, kepala korban dibungkus karung plastik dan mayatnya dibuang di lahan jagung di daerah Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Di lahan ini, mayat korban dibakar hingga gosong dan baru ditemukan warga pada Senin (13/5/2019) pagi.