Pixel Codejatimnow.com

Tahanan Narkoba Nikahi Kekasih di Kantor Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Proses akad nikah tahanan narkoba di Masjid Mapolres Kediri Kota
Proses akad nikah tahanan narkoba di Masjid Mapolres Kediri Kota

jatimnow.com - Seorang tahanan melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya di Masjid Baiturrahim Mapolres Kediri Kota, Sabtu (22/6/2019). Meski tengah menjalani prosesi sakral, tahanan bernama Husain Rofidin (23) itu mendapat pengamanan polisi bersenjata lengkap.

Husain yang merupakan warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tersebut ditahan Polres Kediri Kota dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu sejak akhir April 2019 lalu.

Husain menikahi kekasihnya Ayuk Malinda (21) asal Kesamben, Sumobito, Jombang. Mereka mengaku, sudah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun terakhir dan telah memiliki rencana menikah.

Dalam akad nikah, kedua mempelai didampingi oleh keluarganya masing-masing. Ijab qabul dipimpin seorang penghulu dan disaksikan langsung Kasat Tahti Polresta Kediri, Ipda Dodik Wargo.

Setelah melangsungkan akad nikah, Husain mengaku senang bercampur sedih. Apalagi pernikahan tersebut sudah ia rencanakan satu tahun lalu sebelum ia menjadi seorang pesakitan.

Baca juga:
Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Mapolres Trenggalek

"Ada senang dan ada sedihnya. Senang sudah bisa melangsungkan pernikahan seperti yang sudah direncanakan, tapi juga sedih karena keadaannya seperti ini," ucap Husain.

Senada dengan Husain, Malinda juga merasakan hal yang sama. Kendati menikah di kantor polisi, tetapi perempuan berhijab ini tetap merasa bahagia. Untuk hari-hari setelah pernikahan, ia mengaku akan tetap menjalani dengan semangat dan berdoa untuk kebaikan suaminya itu.

"Tetap dijalani seperti biasa, tidak ada yang berubah. Semoga hal-hal yang baik mengiringi perjalanan rumah tangga kami," tuturnya.

Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

Sementara, Kasat Tahti Polresta Kediri, Ipda Dodik Wargo menjelaskan, Husain mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan di Mapolres Kediri Kota setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak hingga akhirnya permohonan tersebut mendapat apresiasi. Dodik berharap, Husain tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, dia sudah mempunyai istri dan mempunyai tanggungjawab yang lebih besar.

"Saya berharap hal ini sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan saat melangsungkan pernikahan, justru tidak dapat dirasakan karena terjerat kasus," pintanya.