jatimnow.com - Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Ida Fitri (44), pemilik Akun Facebook (FB) Aida Konveksi terus berlanjut. Satreskrim Polres Blitar Kota sudah menaikkan kasus itu ke tingkap penyidikan.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga tengah meminta keterangan ahli bahasa dan ahli pidana. Bahkan untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik juga meminta keterangan ahli teknologi informasi untuk menganalisa wajah (face recognition).
"Jadi selain memeriksa ahli pidana dan ahli bahasa, kami juga memakai ahli Informasi Teknologi. Saat ini penyidik sudah berangkat ke Surabaya," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Jumat (5/7/2019).
Baca juga: Pemilik Akun FB Penghina Presiden Sempat Blokir Medsos Suaminya
Ahli teknologi informasi ini akan diperiksa untuk menganalisa foto mumi yang diduga berwajah mirip Presiden Jokowi yang dibagikan oleh Akun FB Aida Konveksi tersebut.
Baca juga:
Kapolres Lamongan Temui Kiai Ghofur, Bahas Kasus Penghinaan di Medsos
"Selain saksi, kami juga mengamankan barang bukti screenshoot postingan dan handphone yang dipakai untuk membagikan postingan tersebut," ungkap Heri.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadp Ida juga terus berlanjut. Penyidik sudah melakukan peningkatan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. Sementara Ida Fitri saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Baca juga:
Santri Alumni PP Sunan Drajat Lamongan Laporkan Akun Penghina Kiai Ghofur
Ida diperiksa polisi terkait postingannya tersebut. Dalam unggahan di akun FB-nya, perempuan asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar tersebut mengunggah gambar yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Dalam kutipan layar yang diterima jatimnow.com, Ida membagikan gambar seperti wajah Presiden Jokowi seperti mumi dengan caption 'the new firaun'. Gambar lainnya ada foto setengah badan seorang hakim dengan kepala anjing bertuliskan 'Iblis berwajah anjing'.
URL : https://jatimnow.com/baca-17660-usut-penghinaan-terhadap-presiden-jokowi-polisi-libatkan-tiga-ahli