jatimnow.com - Seorang remaja berusia 17 tahun di Tulungagung, akhirnya berurusan dengan kepolisian. Itu setelah remaja yang berinisial AD tersebut menjual handphone (HP) curian kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Penyamaran itu dilakukan anggota Satreskrim Polres Tulungagung untuk menangkap AD. Pelaku yang juga berasal dari Tulungagung itu masuk perangkap setelah teridentifikasi menjual HP curian melalui media sosial (medsos).
"Kami tangkap pelaku saat COD (Cash on Delivery) dengan anggota kami yang menyamar sebagai pembeli," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono, Senin (29/07/2019).
Hendro menyebut, penyamaran itu dilakukan setelah Satreskrim Polres Tulungagung mendapat laporan pencurian HP depan stasiun setempat. Pelaku mencuri HP milik korban yang diletakkan di dashboard motor.
"Korban saat itu belanja dan baru sadar kalau HP-nya hilang saat selesai belanja dan hendak menaiki motornya," terang Hendro.
Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
Beberapa hari setelah korban melapor, pelaku terpantau menawarkan HP hasil curiannya melalui Facebook. Dari itu, anggota menyamar sebagai calon pembeli dan mengajak bertemu pelaku. Saat dilakukan pengecekan nomor IMEI, HP itu terbukti milik korban.
"Setelah kami interogasi, pelaku mengaku mencuri HP itu dari sebuah motor di depan Stasiun Tulungagung," jelasnya.
Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan beberapa kali pencurian. Beberapa barang seperti helm, tabung gas, handphone hingga kucing anggora pernah dicurinya. Namun karena masih berusia di bawah umur, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap pelaku dan rencananya dilakukan diversi.
"Kita masih lakukan penyidikan untuk menentukan apakah pelaku akan menjalani diversi atau lainnya," pungkas Hendro.
URL : https://jatimnow.com/baca-18436-menyamar-jadi-pembeli-polisi-tangkap-pencuri-hp-di-tulungagung