Pixel Codejatimnow.com

APBD Perubahan Tulungagung Bertambah Rp 329 Miliar

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung

jatimnow.com - Jelang berakhir masa jabatan, DPRD Tulungagung mengesahkan APBD Perubahan 2019.

Pengesahan ini dilakukan untuk mengantisipasi molornya pelantikan anggota dewan baru, yang rencananya akan dilakukan akhir bulan ini.

Dalam Rapat Paripurna, mereka menyetujui penambahan dana APBD Perubahan sebesar Rp 329 Miliar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan langkah ini diambil dengan berbagai pertimbangan.

Salah satunya mengantisipasi jadwal pelantikan yang molor. Jika pengesahan menunggu pelantikan anggota dewan yang baru, maka membutuhkan waktu minimal selama tiga bulan untuk proses pembentukan alat kelengkapan dan tata tertib.

"Artinya tiga bulan setelah dilantik mereka baru bisa menggelar rapat paripurna. Ini sangat lama sehingga kita memutuskan melakukan di akhir masa jabatan ini," ujarnya, Senin (5/8/2019).

Dari hasil pembahasan dan penetapan ini, diketahui APBD-P Tulungagung 2019 akan mengalami kenaikan dibanding APBD induk.

Baca juga:
Ratusan Massa Unjuk Rasa Depan DPRD Tulungagung Dukung Hak Angket

Pada APBD induk jumlah pendapatan sebesar Rp 2,647 Triliun kini bertambah Rp 11,1 Miliar menjadi Rp 2,658 Triliun.

Sedangkan anggaran belanja pada APBD induk Rp 2,678 Triliun bertambah Rp 329 Miliar menjadi Rp 3,008 Triliun pada APBD-P.

"Konsekwensi dari pertambahan ini adalah kenaikan defisit dari Rp 30 Miliar menjadi Rp 349 Miliar," ujarnya.

Politisi PDIP ini menjelaskan defisit akan ditutup dari anggaran pembiayaan yang diperkirakan akan mencapai Rp 349 Miliar. Selanjutnya draft APBD-P ini akan dikirimkan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi.

Baca juga:
Golkar Kehilangan Jatah Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ini Daftar Caleg Lolos

"Nanti akan dievaluasi dan disahkan oleh pihak provinsi," pungkasnya.