Pixel Code jatimnow.com

Pemkot Teliti Izin Proyek Penampungan Lumpur di Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Arry Saputra
Camat Sukomanunggal, La Koli
Camat Sukomanunggal, La Koli

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Camat Sukomanunggal meneliti proyek pembangunan gedung PT Sinar Suri.

Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui apakah ada faktor maladministrasi yang dilakukan oleh perusahaan atau proyek.

Baca juga:  

Camat Sukomanunggal, La Koli mengatakan bahwa Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menaruh perhatian khusus pada kasus tersebut dan meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya untuk meneliti perizinannya.

"Ini sudah menjadi atensi Bu Wali Risma, terkait pengecekan izin-izinnya. Itu sudah perintah Bu Wali terkait sampai kapan izinnya dan disampaikan kepada siapa," ujarnya, Senin (12/8/2019).

Menurut dia, dari pengamatan di lapangan terdapat pelanggaran yang dilakukan pada proyek PT Sinar Suri. Pelanggaran itu terlihat dari bangunan tambahan di lantai dua yang menjulur hingga menumpangi atap Pos RT.

"Ini mestinya melanggar. Tapi apakah iya? Nanti kita tunggu dari kawan-kawan Cipta Karya," jelasnya.

Menurutnya, Albert Winarto pemilik PT Sinar Suri menyebut jika proyek tersebut memang tidak berizin sempurna. Bangunan pertama yang terletak di tepi jalan raya telah berizin. Namun bangunan dan tanggul lumpur di dalam pemukiman warga tersebut belum berizin.

Baca juga:
Penampungan Lumpur Proyek di Surabaya Jebol, Polisi Periksa 6 Orang

"Itu tadi saya tanyakan langsung ke Pak Albert. Tapi nanti kami tunggu hasil dari Cipta Karya," ujarnya.

Selain perizinan, Camat La Koli mengatakan jika keresahan warga yang sudah lama keberatan atas proyek tersebut juga telah disampaikan langsung ke Albert.

Selain pencemaran lingkungan, sering kali material bangunan jatuh menimpa rumah warga hingga anak-anak. Namun pihak proyek dan perusahaan tidak menggubris.

"Saat ini kan orang-orang banyak fokusnya ke lumpur. Padahal tidak, kejadian-kejadian lain sudah sering terjadi," tutupnya.

Baca juga:
Tanggul Penampung Lumpur Proyek di Surabaya Disebut Salahi Prosedur