Pixel Codejatimnow.com

Densus 88 Geledah Rumah Perampok yang Bawa Bom dan Pistol ke Toko Emas

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Penggeledahan rumah oleh Densus 88
Penggeledahan rumah oleh Densus 88

jatimnow.com - Perampok Toko Emas Dewi Sri di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan yang menggunakan pistol, belati dan bom rakitan diketahui adalah YT.

Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Rifai mengatakan perampok berinisial YT (41), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Baca juga:  

"Warga Jiwan, Kabupaten Madiun bukan warga Magetan," kata AKBP Rifai, Sabtu (24/8/2019).

Saat ditanyakan apakah YT merupakan jaringan Isbaqiah, Rifai mengaku belum bisa berkomentar.

"Belum mau berkomentar saya. Tapi kalau penampilannya dengan menggunakan bom rakitan, pistol dan belati memang benar," ujarnya.

Anggota Polres Magetan sedang mem backup penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Baca juga:
Perampokan Toko Emas Sinar Jaya Pacitan, Polisi Klaim Kantongi Identitas Pelaku

Dalam penggeledahan sore tadi, polisi juga memasang garis di sepanjang jalan di Pasar Kincang.

Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milih keluarga YT (41), pelaku perampokan yang berhasil ditangkap.

"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Baca juga:
Perampok Bersenpi Satroni Toko Emas di Pasar Klepek Bojonegoro