Pixel Codejatimnow.com

Cerita Warga Kota Blitar yang Tertipu Penggandaan Uang Rp 700 Juta

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menunjukkan potongan kertas polos yang dipakai penipu berkedok penggandaan uang
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menunjukkan potongan kertas polos yang dipakai penipu berkedok penggandaan uang

jatimnow.com - Kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang dialami oleh H, warga Kota Blitar sedang dalam penyelidikan polisi. Kepada penyidik, H mengaku kehilangan uang Rp 700 juta.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, pelaku mengenalkan dirinya dengan nama Abah. Keduanya berkenalan sekitar satu bulan setelah H dikenalkan oleh temannya.

Abah dan H kemudian memang sering bertemu. Bahkan dalam pertemuannya, H juga sempat memvideokan obrolannya dengan Abah di sebuah warung kopi. Hingga akhirnya H percaya jika Abah punya kemampuan menggandakan uang.

"Pelaku mengaku bisa menggandakan uang dua kali lipat. Kalau Rp 700 juta, jadinya ya Rp 1,4 miliar," terang Heri, Kamis (7/11/2019).

Baca juga:  Tergiur Penggandaan Uang, Warga Kota Blitar Tertipu Rp 700 Juta

Hingga akhirnya pada Kamis (07/11) pagi, Abah dan korban bertemu dalam sebuah hotel di pusat Kota Blitar. Korban kemudian menyerah uang tunai Rp 700 juta kepada Abah.

Baca juga:
Janda Muda di Tuban Ngaku Jadi Korban Dukun Pengganda Uang

"Kamar yang dipakai untuk keperluan ritual adalah kamar 310 dan 308," ungkap Heri.

Keduanya masuk ke kamar 310, begitu pula dengan uang tunai Rp 700 juta. Beberapa saat berselang, H dan Abah keluar menuju kamar 308. Saat berada di dalam kamar itu, ada orang lain yang masuk ke kamar 310 yang tak lama kemudian keluar membawa semacam bungkusan.

"Kuat dugaan pelaku lebih dari satu orang. Bisa jadi komplotan," ujarnya.

Baca juga:
Praktik Penipuan Dukun Palsu Bermodus Gandakan Uang di Kota Malang Dibongkar

Heri dan timnya masih menggali keterangan H untuk mengetahui bagaimana uang tersebut berganti tumpukan potongan kertas polos. Sebab setelah H membuka bungkusan di dalam salah satu kamar, pelaku kemudian melarikan diri.

"Tim kami sedang melakukan pengejaran," tegasnya.

Dalam kasus itu, selain mengamankan tumpukan kertas polos berukuran seperti uang kertas, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa seperangkat alat ritual.