Pixel Codejatimnow.com

18 Hacker Surabaya Pembobol Kartu Kredit Jadi Tersangka, Ini Modusnya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan modus sindikat hacker yang digerebek di Surabaya
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan modus sindikat hacker yang digerebek di Surabaya

jatimnow.com - 18 orang sindikat hacker pembobol kartu kredit warga negara asing (WNA), ditetapkan tersangka oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, setelah diperiksa intensif.

Sindikat hacker pembobol kartu kredit dan spamming yang digerebek di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Balongsari Tama Blok C-1, Surabaya pada Selasa (3/12/2019) itu, diotaki HK atau Hendra Kurniawan.

"Otak dari sindikat hacker ini, yaitu HK, juga kita tangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di dampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera, Wadireskrimsus dan Kasubdit Siber di Mapolda Jatim, Rabu (4/11/2019).

Sedangkan 17 anak buahnya yang rata-rata lulusan SMK itu berinisial AES, AEB, YM, MTP, DAB, PRS, DZ, CDAWK, ASP, GPW, HRP, AFM, MAF, HM, DA, MSN dan DP. Anak buah Hendra ini berperan sebagai pengawas, tim spammer, tim domain, tim google developer, tim advertising hingga programmer.

Baca juga:  Sarang Sindikat Hacker Pembobol Kartu Kredit di Surabaya Digerebek

Luki menambahkan, sebelum menggerebek sarang sindikat hacker di Surabaya, Polda Jatim juga melakukan membongkar kejahatan dunia maya pembobolan kartu kredit di Malang. Namun, kasus Malang berbeda dengan sindikat hacker pembobol kartu kredit dan spamming di Surabaya.

"Baru saja mengembangkan pelaku kejahatan dunia maya yang mana ini hasil pemantapan sebelumnya di Malang. Dari Malang ternyata di wilayah Jawa Timur tepatnya di Balongsari, Tandes, Surabaya ternyata ada kegiatan sama yang dilakukan 18 pelaku yang mereka melakukan kegiatan spamming dan melakukan kegiatan develop. Mereka memiliki tugas masing-masing," tambah Luki.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti yang disita dari sarang sindikat hacker di SurabayaDirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti yang disita dari sarang sindikat hacker di Surabaya

Dijelaskan Luki, modus yang pakai para hacker itu adalah dengan menggunakan akun email dan password orang lain, termasuk menggunakan kartu kreidt orang lain untuk melakukan transaksi.

Baca juga:
Diduga untuk Cairkan Dana Covid-19, Kasus Pemalsuan Website Dibawa FBI ke AS

Selain menangkap 18 orang hacker, Tim Subdit Siber Polda Jatim juga menyita barang bukti di antaranya 23 unit CPU rakitan, 29 unit monitor, 20 handphone, 33 buku rekening bank, 14 kartu ATM dan barang bukti lainnya.

Dari penggerebekan tersebut terungkap bila 18 hacker itu kesehariannya ditampung di dalam satu mess dan 17 pemuda lulusan SMK yang dipekerjakan Hendra, mendapat gaji setiap bulannya sekitar Rp 1 juta.

Sebelumnya, pada saat penggerebekan, Hendro salah satu hacker mengaku, setiap orang mempunyai peran masing-masing, mulai dari pembeli domain, spammer, develop akun hingga eksekutor yang mencuri data kartu kredit milik nasabah bank. Dalam sindikat ini, Hendro bertugas sebagai develop akun atau pembuat akun yang menunjang kinerja eksekutor untuk membobol kartu kredit.

Sementara IP akun yang digunakan sengaja menggunakan IP asing, seperti Amerika, Itali dan sebagainya. Sebab apabila menggunakan IP Indonesia, praktik mereka akan mudah terdeteksi dan memerlukan verifikasi nomor handphone (HP).

Baca juga:
Imbau Waspada Kejahatan Siber, Polisi: Contohnya SMS Berisi Tautan Mencurigakan

"Cuman suruh ngerjain, digaji Rp 1 juta, satu hari bisa develop 10 akun," aku Hendro saat digerebek.

Ruko yang dijadikan sarang sindikat hacker itu berkedok toko kelontong dan ketika malam hari, aktivitas di ruko itu dipenuhi anak muda yang lalu lalang keluar masuk.

Sedangkan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, 18 hacker yang diamankan tersebut telah mengantongi keuntungan miliaran rupiah.

"Kegiatan ini terorganisir dan sudah berjalan tiga tahun. Karena memang basisnya menggunakan ITE jadi jangkauannya banyak," tandas Gidion.