Pixel Code jatimnow.com

Kemendikbud Kenalkan Program #MerdekaBelajar di Banyuwangi

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Hafiluddin Ahmad
Kemendikbud kenalkan program #MerdekaBelajar di Banyuwangi
Kemendikbud kenalkan program #MerdekaBelajar di Banyuwangi

jatimnow.com - Ratusan guru dan kepala sekolah di Banyuwangi mendapat pembinaan kebijakan #MerdekaBelajar yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Pembinaan itu diikuti 300 kepala sekolah SD dan SMP, koordinator wilayah serta guru BK se Banyuwangi yang digelar Jumat (31/1/2020). Pembinaan itu bertajuk 'Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Guru dan Pendidikan Inklusif'.

Para peserta juga mendapatkan penguatan motivasi karakter pendidik dari Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Kemendikbud Dr. Praptono.

"Sosialisasi terkait program tersebut akan bermanfaat bagi proses pembelajaran siswa dan guru sekolah di Banyuwangi. Program yang menitikberatkan pada pemberian layanan sesuai potensi dan kemampuan belajar siswa dari Pak Nadiem ini patut kita dukung," ujar Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Sabtu (1/2/2020).

Kepada para pendidik, Bupati Anas juga berpesan agar mereka lebih menguatkan komitmennya serta meluangkan cukup waktu dan tenaga bagi siswa.

"Selain penguasaan ilmu, ada tiga hal penting yang harus dimiliki seorang guru, yaitu komitmen, waktu dan tenaga. Saya harap para guru memiliki tiga hal ini sehingga SDM unggul dan berdaya saing banyak dicetak di Banyuwangi," tutur Bupati Anas.

Kemendikbud kenalkan program #MerdekaBelajar di BanyuwangiKemendikbud kenalkan program #MerdekaBelajar di Banyuwangi

Sementara itu, Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud Praptono menyebut telah memberikan motivasi kepada para kepala sekolah dan guru di Banyuwangi agar terus meningkatkan kompetensi sebagai bekal untuk mencetak SDM unggul dan berdaya saing.

Sebagai tenaga pendidik, kata dia, guru harus mampu melayani siswa sesuai potensi belajar mereka. Setiap anak harus terlayani sesuai kebutuhannya agar merasa nyaman sehingga dapat mencapai hasil yang memuaskan. Hal ini sejalan dengan kebijakan #MerdekaBelajar yang dicetuskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Baca juga:
Sarasehan Nasional, Solidaritas Pembangunan Berkelanjutan

"Setiap anak terlahir istimewa dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Maka Pak Menteri berharap setiap guru mampu memahami itu dan bisa memberikan layanan sesuai potensi dan kemampuan belajar mereka," ungkapnya.

"Misalnya si A kemampuan numeriknya bagus, sementara si B kemampuan verbalnya yang bagus. Pasti cara mengajarnya tidak bisa disamakan," imbuh Praptono.

Praptono menyampaikan lima karakter guru berdaya seperti yang diharapkan Mendikbud. Pertama, guru harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi yang bisa ditularkan ke anak didiknya. Mulai dari nilai-nilai nasionalisme hingga toleransi dan gotong royong.

"Kedua, guru juga harus bernalar, mampu mengajak siswa berpikir kreatif dan fleksibel menghadapi perubahan. Ini bisa dilakukan dengan memberikan problem solving dan mengajarkan multi skill," jelasnya.

Selanjutnya, guru adalah insan pembelajar. Guru dilarang gaptek, harus update mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Sehingga bisa menciptakan materi ajar yang menarik dan disukai siswa.

Baca juga:
17 Pesantren Terbaik di Jatim Versi Kemendikbud

Terakhir yang harus dimiliki seorang guru adalah profesional dan bisa 'menghamba' kepada siswa. Artinya, tidak hanya sekedar mendidik, guru juga harus bisa melayani dengan hati.

"Jika kelima karakter ini dimiliki para guru di Banyuwangi dan Indonesia, maka cita-cita Pak Menteri menjadikan guru sebagai penggerak Indonesia maju akan bisa terwujud," tegasnya.

Praptono menambahkan, dalam kesempatan itu juga disampaikan kebijakan #MerdekaBelajar dari Kemendikbud. Di mana program ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya visi presiden untuk meningkatkan kualitas SDM lewat pendidikan.

Kebijakan itu meliputi empat program, yaitu USBN diganti ujian (assesment) oleh sekolah, UN 2021 diganti asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Selain itu, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) akan dipersingkat, serta Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel.