jatimnow.com - Wahyu Puji Wijanarko (30) dan Sari Wahyu Ningsih (21), pasangan suami istri (pasutri) yang membunuh Eli Marifah (47), guru SMP 1 Perak, Jombang menjalani rekonstruksi, Rabu (12/2/2020).
Keduanya asal Dusun Ngrandu, Desa Cangkring Ngrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang itu menjalani reka ulang sebanyak 36 adegan.
Baca juga:
- Seorang Guru SMP di Jombang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
- Guru SMP di Jombang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Perampok
- Pelaku Pembunuhan Guru SMP di Jombang Terungkap, Dua Orang Ditangkap
- Guru SMP di Jombang Dibunuh Dua Pelaku Gunakan Paving
Kapolres Jombang, AKBP Boby Palu'din Tambunan mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologi sebenarnya perampokan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh pasutri tersebut.
"Untuk meyakinkan bagaimana peristiwa ini terjadi sehingga penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) mendapat pemahaman yang sama dalam kronologis kasus ini," katanya di lokasi rumah korban.
Baca juga:
Rekonstruksi 18 Adegan Pembunuhan Mahasiswi Malang di Kamar Kos
Ia menambahkan, ada dua adegan yang tidak dilakukan karena adegan tidak berada di TKP perampokan disertai pembunuhan guru matematika itu.
"Adegan yang tidak dilakukan seperti pelaku meminjam pisau dan menjual hp milik korban ke konter," pungkasnya.
Pasutri ini awalnya mencari rumah kost. Melihat kekayaan korban, mereka muncul niat ingin mengambil harta benda milik korban dengan menyiapkan sebilah pisau.
Baca juga:
Rekontruksi Petani Lamongan Tewas di Kebun Jagung Tak Hadirkan Tersangka
Barang bukti (BB) yang di sita berupa perhiasan, pisau, paving, uang dan handphone.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
URL : https://jatimnow.com/baca-23877-36-adegan-pembunuhan-guru-smp-di-jombang-direkonstruksi