Pixel Code jatimnow.com

Dana Pembangunan Kantor

Klarifikasi Keluarga Whisnu Sakti Dimentahkan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Budi Sugiharto
PDI Perjuangan
PDI Perjuangan

jatimnow.com - Polemik soal misteri dana pembangunan kantor DPC PDIP Kota Surabaya masih terus bergulir.

Keluarga mantan Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyanggah tudingan Saleh Mukadar yang juga mantan Ketua PDIP Surabaya ini.

Saleh mengaku tidak tahu menahu uang hasil penjualan lahan di Pandegiling sebesar Rp 4 M (sebelumnya Saleh menyebut di media sosial uang itu sebesar Rp 4,5 M).

Katanya, uang itu sudah diberikan kepada Whisnu yang saat itu sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya.

Baca juga:  

"Tanggapan dari keluarga Whisnu bagi saya sangat aneh," ujar Saleh Mukadar kepada jatimnow secara tertulis, Sabtu (22/2/2020).

Saleh Mukadar membeberkan alasan kenapa tanggapan dari keluarga Whisnu dianggapnya aneh.

"Pertama, tanah itu murni dibeli dari dana yang diusahakan oleh saya dan Pak Bambang DH ( Wali kota Surabaya saat itu) Kalaupun Pak Tjip (Soetjipto mantan Sekjen DPP PDIP yang juga ayah kandung Whisnu) diikutkan namanya dalam sertifikat kepemilikan hanya karena beliau kita anggap sebagai orang tua kita dalam membangun partai," ujarnya.

"Kedua, karena kita sadar bahwa tanah itu bukan milik pribadi tapi milik partai, maka kita mau melepaskannya kepada Whisnu selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya bukan sebagai ahli waris Pak Tjip," kata Saleh.

Baca juga:
Tak Cukup PDIP, Eri-Armuji Juga Daftar Parpol Lain untuk Pilwali Surabaya

Alasan ketiga kata Ketua DPC PDIP Surabaya era Wali Kota Bambang DH ini, hasil penjualan tanah lebih dari Rp 4 miliar itu bukan untuk warisan keluarga Pak Tjip.

"Penjualan tanah lebih dari Rp 4 miliar dan semua diserahkan lewat Pak Jamhadi untuk diserahkan kepada Ketua DPC bukan kepada Keluarga almarhum Pak Tjip sehingga menjadi aneh bila kemudian dana itu diperlakukan sebagai warisan almarhum Pak Tjip," terangnya.

Sebelumnya, Jagad Hariseno sebagai kakak mantan Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sudah memberikan klarifikasi soal dana pembangunan Kantor PDIP Surabaya.

Jagad Hariseno terpaksa bicara karena persoalan itu menyangkut keluarganya.

Whisnu dan Seno-Jagad Hariseno adalah putra almarhum Soetjipto Soedjono adalah mantan Sekjen DPP PDIP. Seno membantah tudingan yang disampaikan Saleh Mukadar.

Baca juga:
Eri-Armuji Resmi Mendaftar Bacawali-Bacawawali Surabaya dari PDIP

"Masalah Bang Saleh menuduh WS (Whisnu Sakti) menggelapkan atau menerima uang dalam urusan kantor DPC yang di Pandegiling yang sebelah timur, itu sebenarnya yang disampaikan Bang Saleh Mukadar itu tidak benar," kata Seno di Surabaya, Jumat (21/2/2020).

Saleh juga mendapat informasi jika ada salah satu tokoh di Surabaya memberikan dana disaat Whisnu menjadi ketua DPC sebesar Rp 6 miliar.

Seno menegaskan, klaim dari Saleh Mukadar mendapatkan uang miliaran rupiah dari penjualan lahan di Pandegiling adalah tidak benar.

"Jadi untuk Pak Saleh Mukadar mengklaim puluhan miliar atau berapa, jujur saya tidak tahu berapa transaksinya. Kalau sampai Rp 10 miliar yang mungkin mungkin saja. Itu bisa ditanyakan ke Pak Saleh Mukadar, Bambang DH dan Jamhadi," tegasnya.