Pixel Codejatimnow.com

Tolak Galian C, Warga di Mojokerto Hadang Alat Berat

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Warga di Mojokerto menghadang alat berat yang akan beraktivitas di galian c
Warga di Mojokerto menghadang alat berat yang akan beraktivitas di galian c

jatimnow.com - Ratusan warga Dusun Sawoan, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menghadang alat berat (ekskavator) yang akan melakukan pengerukan galian c.

Kepala Desa Sawo Nur Kholis mengatakan, penghadangan itu dilakukan sebagai buntut protes warga yang menolak akan dimulainya aktivitas tambang galian c di daerahnya.

"Aksi ini agar tidak ada aktivitas galian. Masih belum ada aktivitas, alatnya baru masuk sekitar pukul 02.00 Wib dan dihadang atau ada penolakan dari warga," ujar Nur Kholis kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).

Ia menambahkan, warga ingin alat berat keluar dari areal yang akan digali agar tidak terjadi permasalahan berkepanjangan.

"Karena dari awal masyarakat sudah bermusyawarah tapi masih ada pro dan kontra. Tapi saya dengar-dengar dari pihak pengusaha itu tidak ada itikad baik. Dari timnya itu selalu bilang sudah memenuhi forum. Saya sudah menyampaikan silahkan digali yang penting warga masyarakat saya kondusif tidak ada permasalahan macam ini, semua pihak bisa menerima. Hargailah lingkungan yang ada," bebernya.

Baca juga:
Titik Galian C Menjamur, Pajak Retribusi di Bangkalan Capai Rp60 Juta Per Tahun

Masih kata Nur Kholis, sebelumnya sudah ada komunikasi tapi hanya beberapa warga tidak semua warga yang ikut komunikasi.

"Ada beberapa orang saja tidak keseluruhan, memang masih belum ada kesingkronan gitu aja. Masalah izin saya kurang tahu menahu karena perizinan sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," tambah Nur Kholis.

Baca juga:
Bos dan Karyawan Tambang Diperiksa, Buntut Tewasnya 3 Bocah di Kolam Bekas Galian C

Sementara itu, Kapolsek Kutorejo AKP Herry Susanto menyebut, masyarakat tidak menghendaki alat berat ekskavator dan keluar dari lokasi.

"Langkah yang kita lakukan agar situasi segera kondusif. Barang bukti alat berat akan diamankan dan penanganan dilimpahkan ke Polres Mojokerto," pungkasnya.