Pixel Code jatimnow.com

Bisnis Prostitusi Online

SPG & Mahasiswi Dibandrol Rp 25 Juta Sekali Kencan, Ini Penampakannya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan 600 wanita seksi dalam hanphone tiga mucikari yang ditangkap atas kasus prostitusi online. Setiap wanita dibandrol Rp 1,5 juta hingga Rp 25 juta sekali kencan.

Lisa Soemampoe alias Ailing (45), warga Sidoarjo, salah satu mucikari yang ditangkap mengaku sudah menjalankan bisnisnya itu dalam satu tahun. Sedangkan Kusmanto (39), warga Semarang, Jawa Tengah dan Dewi Kumala (44), warga Wiyung, Surabaya, baru beberapa bulan.

Baca juga:  

"Ada yang pekerja kantoran, SPG freelance dan mahasiswi. Ada juga yang pengangguran," kata Ailing di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (14/4/2020).

Ratusan foto wanita seksi mulai dari pekerja kantoran, SPG freelance hingga mahasiswi yang dijajakan tiga mucikari kepada pelangganRatusan foto wanita seksi mulai dari pekerja kantoran, SPG freelance hingga mahasiswi yang dijajakan tiga mucikari kepada pelanggan

Sementara itu, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap, 600 foto wanita seksi binaan mucikari yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) itu berdomisili di Semarang, Jakarta, Bandung, Ujung Pandang, Medan hingga Surabaya.

"Ketiga mucikari ini adalah jaringan antar kota antar provinsi. Anak buah (PSK) mereka dibagi beberapa kelas, dengan tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 25 juta, tergantung yang memesan. Begitu transaksi cocok akan dikirim sesuai pemesanan via handphone," jelas Iwan.

Baca juga:
2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka

Untuk memasarkan para PSK, mucikari memanfaatkan grup di media sosial (medsos). Setelah mendapat calon pelanggan, para mucikari ini lebih dulu mengecek siapa yang memesan. Bila curiga tidak akan dilayani.

Tiga mucikari beserta barang bisnis bukti prostitusi yang dijalankan mereka diamankan Unit Jatanras Polrestabes SurabayaTiga mucikari beserta barang bisnis bukti prostitusi yang dijalankan mereka diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Menurut Iwan, para mucikari ini merupakan jaringan yang selama ini mempelajari sistem prostitusi online yang dijalankan Keyko, si ratu prostitusi online yang praktiknya pernah dibongkar Polrestabes Surabaya.

Baca juga:
Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar

Terbongkarnya jaringan prostitusi online ini bermula dari penangkapan tersangka Kusmanto di Semarang. Setelah dikembangkan, Tim Unit Jatanras kemudian menangkap Dewi Kumala di Surabaya.

Setelah itu berlanjut pada penangkapan Ailing. Ia disergap saat melakukan transaksi dengan mengirimkan dua PSK di sebuah hotel berbintang di Surabaya.

Iwan mengaku bahwa timnya masih mendalami ratusan PSK yang dibina tiga mucikari itu.