jatimnow.com - Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online dengan wilayah operasi seluruh Indonesia.
YW (40), wanita asal Denpasar, Bali, diduga sebagai mucikari dalam jaringan ini.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, tersangka YW menyediakan jasa layanan PSK (Pekerja Seks Komersial) melalui media sosial Whatsapp.
"Dengan menawarkan layanan jasa PSK melalui media sosial Whatsapp (WA), YW mengirimkan foto-foto PSK ke para pelangggan. Setelah memilih, baru transaksi dilakukan," ujar AKBP Arman Asmara kepada wartawan Rabu (9/5/2018).
Sementara itu saat ditanya, YW mengaku menjalankan bisnis prostitusi online ini lantaran kebutuhan ekonomi.
Baca juga:
Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Trenggalek, 3 Muncikari Ditangkap
"Sudah 3 tahun yang lalu di Surabaya melakukan ini," terang YW
Arman menambahkan, pelaku juga memiliki komunitas beranggotakan ratusan PSK yang siap ditawarkan.
Baca juga:
Polisi Bongkar Bisnis Kos Jam-jaman di Mojo Kediri, untuk Layanan Prostitusi
"Biasa melakukan transaksi di tujuh provinsi antara lain Jawa Timur, Jakarta, Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan dengan kisaran PSK usia 22-30," Imbuhnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-2625-polisi-bongkar-jaringan-prostitusi-online-beranggotakan-ratusan-psk