jatimnow.com - Pembangunan jembatan darurat di Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo telah selesai. Kini jembatan darurat itu bisa dilalui kendaraan.
Namun tidak semua kendaraan diperbolehkan melintasi jembatan sementara itu. Kendaraan yang memiliki bobot di atas 5 ton dilarang untuk melintasinya.
Baca juga:
- Penyangga Jembatan Kedungasem Ambrol, Jalan Nasional Probolinggo Tutup
- Ini Skenario Pembangunan Jembatan Nasional di Probolinggo yang Ambrol
"Untuk kendaraan di atas 5 ton seperti bus dan truk tidak diperbolehkan melintas," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Nasional Gempol-Pasuruan-Probolinggo, Rudi Napitupu, Kamis (21/5/2020).
Bangunan jembatan sementara itu dipasang dengan kontruksi baja bagian bawah selebar 5,6 meter dengan panjang sekitar 30 meter.
Baca juga:
Jembatan Ambrol di Ponorogo, Polisi: Pelaksana Lapangan Tidak Sesuai Dokumen
"Setiap kendaraan roda empat yang melintas harus bergantian tidak boleh bersamaan dari dua arus. Untuk mengatur kendaraan ada petugas flag man. Petugas dari masyarakat sekitar yang ditempatkan di utara dan selatan sehingga arus dari Probolinggo, Lumajang dan Jember dapat melintas," jelasnya.
Sedangkan untuk pembangunan Jembatan Kedungasem akibat tiang penyangga jembatan yang ambrol itu, Rudi mengaku masih melakukan pengajuan anggaran.
Baca juga:
Jembatan Kedungasem akan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
"Kalau memang disetujui pembangunan, Jembatan Kedungasem bisa dibangun pada anggaran tahun depan," tandasnya.