Pixel Codejatimnow.com

3 Berita Populer: Dugaan Anak Pejabat Main Izin Hingga Penangkapan

Editor : Redaksi  Reporter : Budi Sugiharto

jatimnow.com - Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita terpopuler pada Senin (3/8) kemarin.

Mulai dari tudingan anak pejabat Pemkot Surabaya main izin hingga pelaku pembunuhan pemuda di Surabaya diringkus.

Bagi yang tak sempat mengikuti perkembangan berita di hari sebelumnya, jatimnow.com merangkum tiga berita paling populer.

Siapa Anak Pejabat Pemkot Surabaya yang Bermain Izin?

Siapa anak pejabat Pemkot Surabaya yang dicurigai bermain izin? Gelap! Armudji pada waktu melontarkan tuduhan masih menjabat ketua DPRD Surabaya.

Kini politisi PDIP yang telah jumpa pers untuk menyatakan mundur sebagai bakal calon wakil wali kota Surabaya ini memilih diam. Ia yang kini duduk di DPRD Jatim menolak mengungkap identitas sang anak pejabat tersebut.

PDIP Surabaya Tak Lagi Persoalkan Surat Mundur Cak Ji

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 2 Jomblo Dilarang Iri

DPC PDIP Surabaya tak lagi mempersoalkan surat pengunduran Armudji atau Cak Ji sebagai bakal calon wakil wali kota (bacawawali) Surabaya. Surat mundur Armudji tak lagi dipersoalkan.

Sebaliknya kader yang tidak memperoleh rekomendasi sebagai calon tentunya juga tidak akan diperjuangkan partai.

"Kalau gak direkom, ya berarti tidak kami perjuangkan. Terlepas apakah ada atau tidak ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan," tegas Ketua PDIP Surabaya Adi Sutarwijono atau yang akrab dipanggil Awi kepada jatimnow.com, Senin (3/8/2020).

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 3 Jangan Ditiru Maszeeh!

Pemuda di Surabaya Tewas dengan Luka Tusuk, Dua Pelaku Dibekuk

Dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Arisky Tri Yulianto (26) di Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya hingga tewas, akhirnya ditangkap. Dua pelaku masih di bawah umur.

Dua pelaku yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu berinisial IT (16) dan MAP (16). Keduanya asal Medokan Semampir.