Pixel Code jatimnow.com

Swalayan ini Diduga Palsukan Tanda Tangan Persetujuan Warga

Editor : Sandhi Nurhartanto  
Sidak swalayan di Banyuwangi
Sidak swalayan di Banyuwangi

jatimnow.com - Komisi I DPRD Banyuwangi dan forkopimda melakukan sidak ke Swalayan Vionata yang diduga berdiri di atas lahan milik pemerintah yang dulunya kantor pembantu bupati.

Sidak dilakukan karena ditemukan dugaan pemalsuan data tanda tangan persetujuan warga.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan tanda tangan persetujuan warga merupakan syarat dalam proses pengurusan izin usaha, izin penggunaan dan pemanfaatan tanah (IPPT) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Ini ada warga yang terdampak, rumahnya berhimpitan langsung malah tidak tanda tangan," katanya.

"Saya tidak mencurigai, saya tidak menuduh. Cuma saya punya prasangka saja, semoga prasangka ini tidak benar," imbuhnya.

Baca juga:
Disperindag Sebut Belum Ada Permohonan Izin Toko Berjaringan di Lojejer Jember

Irianto menambahkan, hasil temuan dalam waktu dekat akan dibahas dalam rapat komisi.

"Secepatnya kita bahas dalam rapat komisi, nanti setelah rapat kita undang langsung SKPD terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar dia.

Sementara itu, perwakilan manajemen Swalayan Vionata Genteng, Nanang Puguh Legowo mengaku menolak jika data tanda tangan persetujuan warga terkait batas-batas yang menjadi syarat pengurusan IMB dipalsukan.

Baca juga:
Warga Lojejer Jember Mengadu ke DPRD, Merasa Dibohongi Toko Swalayan Berjaringan

"Pihak kami itu mengajukan, apa persyaratannya juga sesuai. Kalau itu tidak sesuai kan seharusnya ditolak oleh pihak perizinan," katanya.

Reporter:  Rony Subhan