Pixel Codejatimnow.com

Polisi Dangdutan di Pasuruan dan Tulungagung Bakal Disanksi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

jatimnow.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menekankan jika setiap menyelenggarakan acara atau kegiatan apapun di tengah Pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan cara sederhana atau menyampaikan rasa wujud syukur yang tidak berlebihan.

"Bapak Kapolda Jatim sudah menekankan, setiap acara serah terima jabatan atau kegiatan apapun, harus dilakukan sesederhana mungkin yaitu dengan cara berdoa bersama, rasa wujud syukur," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (6/10/2020).

Trunoyudo juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat lantaran telah memberi masukan bagi Polri. Dalam hal ini upaya-upaya Polri juga sudah keras pada masa pandemi.

Namun ada satu-dua yang melakukan pelanggaran dan dilakukan penegakan protokol kesehatan melalui tim dari internal untuk penegakan disiplin yaitu dari Bidang Propam.

Baca juga:  

"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun upaya-upaya yang sudah kita lakukan upaya yang terbaik. Dan ini menjadi peringatan bagi seluruh personel kita seluruhnya. Walaupun zona di daerah-daerah sudah oranye atau kuning sekalipun, ini suatu wujud yang harus diciptakan dan dipelihara agar tidak berkembang lagi," jelasnya.

Menurut Trunoyudo, selanjutnya Polda Jatim akan memberikan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim penegak protokol kesehatan internal Bidang Propam.

Polda Jatim melakukan tindakan tersebut menyusul viralnya dangdutan yang digelar Satlantas Polres Pasuruan. Bid Propam Polda Jatim juga menangani perkara serupa di Tulungagung yang juga viral di media sosial.

Informasi yang didapat jatimnow.com, dangdutan di Tulungagung yang diikuti sejumlah polisi itu digelar di Mapolsek Gondang dalam rangka perpisahan kapolsek. Informasinya, acara itu digelar pada 9 Agustus 2020 lalu.

Baca juga:
Ini Kronologi Kejadian Pelaku Curanmor di Ponorogo yang Kepergok Warga

Namun video dangdutan di Mapolsek Gondang viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Dari video yang dilihat jatimnow.com, sejumlah polisi yang masih mengenakan seragam dinas tampak asik berjoget diiringi musik dangdut.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menyebut bahwa perkara itu sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Jatim.

"Sudah," jawab Pandia saat dikonfirmasi.

Sebelumnya dangdutan yang digelar Satlantas Polres Pasuruan juga sudah ditangani Bid Propam Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan bahwa anggota Satlantas yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam acara dangdutan 'Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan' akan ditindak.

Baca juga:
Begini Nasib Pelaku Curanmor di Ponorogo usai Kepergok Warga

"Terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oknum anggota Satlantas, kita proses sesuai perundang-undangan dan diatur juga dalam SE No. 6 tahun 2020 dan Perda tahun 2020," jelas AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (5/10/2020).

"Seluruhnya yang terlibat di situ dan terlihat tidak menggunakan protokol kesehatan, kita proses dengan aturan tentang Pandemi Covid-19," tegasnya.

Rofiq menyebut, acara dangdutan internal Satlantas dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan dirinya. Acara itu digelar pada Sabtu (3/10/2020) malam di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

"Hasil pemeriksaan lebih detail itu di Bid Propam Polda Jatim. Karena secara disiplin dan etika itu ditangani Bid Propam Polda Jatim. Kita belum tahu hasil pemeriksaanya seperti apa," tandasnya.