Pixel Codejatimnow.com

Pilkada Mojokerto 2020

Dipolisikan, Ini Kata Pengunggah Video Mobil Berisi Uang di Mojokerto

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Bukti video mobil isi uang yang ramai disebar di media sosial
Bukti video mobil isi uang yang ramai disebar di media sosial

jatimnow.com - Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) melakukan pengaduan ke Ditkrimsus Polda Jatim terkait pengunggah video tumpukan uang di sebuah mobil.

Informasi yang didapat, orang yang dilaporkan itu merupakan simpatisan paslon cabup-wabup Pungkasiadi-Titik Masudah (Mas Pung-Mbak Titik) yakni Boga Septon Kurniawan.

Baca juga: 

Menurut Boga, video tumpukan uang yang ada didalam mobil tim sukses Ikbar itu pertama kali disebar oleh simpatisan paslon nomor urut 1 sendiri ke grup pesan berantai WhatsApp.

Video tumpukan uang didalam mobil Xenia nopol S 1012 SC milik Najib Alfalaq didapat dari grup WhatsApp Merah Delima yang berisi para relawan dan simpatisan dari tiga paslon kontestan Pilbup Mojokerto 2020 pada Kamis (1/10) lalu.

Mantan Kepala Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet ini juga diduga menyebar hoaks dan ujaran kebencian karena menggunggah video dan dianggap merugikan paslon Ikbar ke media sosial.

Pemilik mobil Xenia warna putih itu Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto Najib Alfalaq yang juga menjabat Wakil Ketua 8 Tim pemenangan Ikbar.

"Video uang berserakan di dalam mobil tim sukses Ikbar diposting mantan Kades Sidorejo, Kecamatan Jetis di grup WhatsApp Merah Delima. Menurut gambar yang saya simpan, yang bersangkutan ini simpatisannya Ikbar. Jejak digital ada kok, tidak saya hapus masih utuh," ujar Boga saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

Usai mendapat video uang yang berserakan di dalam mobil, Boga sapaannya kemudian mencari video di Facebook. Dirinya menemukan video yang memperlihatkan Cawabup Muhammad Al Barra sedang menyemprotkan cat ke mobil yang sama.

Baca juga:
Diduga Berdiri di LP2B Mojokerto, Ini Penjelasan Yayasan Amanatul Ummah

Boga menambahkan, video yang direkam di guest house Institut KH Abdul Chalim yang berada di Kecamatan Pacet pada 24 September itu diunggah oleh mantan Kepala Desa Tambakagung, Kecamatan Puri. Lalu pria berkacamata itu menggabungkan dua video itu kemudian mengupload ke aplikasi Tik Tok.

"Saya ambil berupa tangkapan layar ada background Facebooknya. Itu memang jauh sebelum kejadian mobil berisi uang berserakan beredar, hanya saja objeknya mobil yang sama. Kemudian saya posting di Tik Tok pakai akun saya sendiri," tukas Boga.

"Itu jelas video beda, tampilan latar belakangnya berbeda. Saya jadikan satu karena ini objek yang sama, yaitu mobil tim sukses Ikbar, di Tik Tok saya tulis 'Salah satu paslon peserta Pilkada Mojokerto', masih ada, tidak saya hapus. Setelah di Tik Tok, saya kirim ke grup Merah Delima jam 2 malam," tambahnya.

Masih kata Boga, dia sempat diklarifikasi oleh Cawabup Muhammad Al Barra usai mengunggah video dari Tik Tok ke grup WhatsApp Merah Delima.

Gus Barra menganggap Boga mengaitkan dua video berbeda dan menimbulkan kesan negatif untuk paslon Ikbar.

Baca juga:
Diduga Berdiri di LP2B, Yayasan Amanatul Ummah dan Wabup Mojokerto Digugat

"Saya jawab kalau saya tak mengaitkan. Ini memang objeknya sama, tapi waktu dan tempat berbeda. Yang mengasumsikan seperti itu kan pihak lain. Saya tidak menyebutkan ini uang apa, tidak ada pernyataan yang menimbulkan kebencian," bebernya.

"Saya warga negara yang baik. Kalau memang ranah kepolisian, saya menunggu tahapan. Saya akan datangi dan akan menjelaskan sesuai fakta, tapi sampai saat ini saya belum menerima surat panggilan dari kepolisian," pungkasnya.